Demi Program Sarpras, Disnakbun Rohul Beli Drone Dianggarkan Pada APBD
Disbunak Rokan Hulu berharap biaya pembelian Drone dianggarkan pada APBD. Foto Ist.
Pasirpengaraian, kabarsawit.com - Petani Kebun kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu, Riau hingga saat ini belum ada yang menikmati program Sarana dan Prasarana (Sarpras) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Soalnya, usulan petani belum ada yang terealisasi hingga saat ini, lantaran semua usulan yang diajukan masih terkendala persyaratan belum terpenuhi.
Salah satu kendalanya, yakni petani kesulitan untuk siapkan peta drone. Akibat fasilitas drone yang dimiliki Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rokan Hulu kurang.
Sekretaris Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu, Samsul Kamar menjelaskan, pihaknya hanya punya satu unit drone cuma dilengkapi dengan dua baterai.
Satu unit drone ini diakuinya tidak cukup untuk mengambil peta drone terhadap lahan yang diusulkan untuk mendapatkan program Sarpras. Apalagi lahan yang diambil menggunakan drone cukup luas.
"Kita sudah berupaya menambah satu drone lagi. Itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun depan," ujar Samsul saat seperti dilansir dari laman elaeis.co pada Senin (3/7).
Menurut Samsul, paling dominan syarat yang menghambat mengenai pengajuan program Sarpras dengan paket perbaikan jaman produksi oleh Kelompok Tani Tunas Harapan di Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir.
Berkas pengajuan sudah dimasukkan dari 2021 lalu, belum kunjung selesai disebabkan syarat belum lengkap. Seraya mengatakan, pengajuan bantuan dari kelompok tani tersebut menjadi perioritas saat ini.
"Solusi dalam waktu dekat kita melakukan pelatihan penggunaan, dan menganalisa drone untuk personel di dinas agar nanti bisa membantu para petani kelapa sawit," bebernya.








