BPOM Bengkulu Minta Petani Sawit Ikut Cegah Peredaran Pil Samcodin
Kepala Balai POM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram.
Bengkulu, kabarsawit.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu telah mengeluarkan peringatan serius kepada masyarakat, terutama kepada para petani kelapa sawit untuk tetap waspada terhadap peredaran pil Samcodin ilegal.
Masyarakat diminta agar segera melapor apabila menemukan adanya oknum yang mencoba menjual pil berbahaya tersebut.
Kepala Balai POM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, pil Samcodin merupakan obat yang sering disalahgunakan oleh masyarakat. Kehadirannya di pasaran sangat meresahkan dan berpotensi membahayakan kesehatan yang mengonsumsinya tanpa pengawasan medis yang tepat.
"Peredaran pil Samcodin telah menjadi perhatian serius bagi kami. Kami menghimbau masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit, agar selalu berhati-hati dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. Pil Samcodin ini dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis yang tepat," kata Yogi, Jumat (21/7).
Beberapa gejala yang mungkin timbul akibat mengonsumsi pil Samcodin antara lain mual, muntah, sakit kepala berat, tekanan darah tinggi, dan bahkan gangguan pada sistem saraf pusat. Oleh karena itu, Balai POM Bengkulu mengingatkan agar masyarakat khususnya petani sawit agar tidak membeli atau mengonsumsi obat jenis ini.
"Kami sangat prihatin dengan maraknya peredaran pil Samcodin di desa-desa. Kami bersama pihak kepolisian akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku yang terbukti menjual obat ilegal ini. Segera laporkan jika ada informasi mengenai peredaran pil Samcodin agar kita dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat," tambahnya.
Balai POM Bengkulu juga mengimbau petani sawit untuk tetap berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi obat. Sebaiknya, konsultasikan terlebih dahulu dengan tenaga medis atau apoteker yang terpercaya sebelum menggunakan suatu obat, terutama jika obat tersebut tidak memiliki izin edar resmi dan tidak dikenal secara luas oleh masyarakat umum.
"Kami imbau agar tetap berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi obat. Sebaiknya, konsultasikan terlebih dahulu dengan tenaga medis atau apoteker yang terpercaya sebelum menggunakan suatu obat," tuturnya.
Dalam upaya memberantas peredaran pil Samcodin, Balai POM Bengkulu bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi obat di wilayah Bengkulu. Mereka berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan informasi yang relevan agar penanganan kasus ini dapat dilakukan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.
"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan informasi yang relevan jika menemukan pil Samcodin beredar di masyarakat," pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono SH MH juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran pil Samcodin.
"Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi kepada kami jika menemui adanya oknum yang menjual pil Samcodin. Dengan bantuan dan kerja sama masyarakat, kami akan berupaya keras untuk menghentikan peredaran obat ilegal ini dan melindungi kesehatan publik," tutupnya.








