Banyak Petani Sawit Konsumsi Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai, KPPBC Bengkulu Turun Tangan
Bengkulu, kabarsawit.com - Data yang mengejutkan dirilis oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkulu. Fakta menunjukkan bahwa banyak petani kelapa sawit di Bengkulu merokok tanpa pita cukai.
Perwakilan KPPBC Bengkulu, Budi Sulaksono, menyatakan, bahwa sekitar 60% petani kelapa sawit di wilayah Bengkulu masih mengonsumsi rokok tanpa pita cukai.
“Ini masalah serius, efeknya akan sampai ke ekonomi Negara,” tuturnya, Senin (24/7)
Budi mengungkapkan kekecewaannya lantaran petani kelapa sawit di Bengkulu kurang memahami peraturan cukai untuk rokok, padahal cukai merupakan bagian penting dari pendapatan negara dan berfungsi untuk mengawasi peredaran rokok ilegal.
"Ditambah lagi dengan banyak mengkonsumsi rokok illegal, akan berdampak buruk atau menyebabkan berbagai masalah kesehatan bagi petani itu sendiri."
Selain melakukan razia, KPPBC Bengkulu akan melakukan peningkatan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pita cukai rokok untuk memastikan petani kelapa sawit di wilayah tersebut memahami pentingnya peran cukai dalam mengontrol peredaran rokok ilegal dan melindungi kesehatan mereka sendiri.
Menurutnya, tidak hanya petani kelapa sawit yang harus menyadari pentingnya pita cukai, tetapi juga seluruh masyarakat. Dengan demikian, kita dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berkontribusi positif pada pendapatan negara.
Menurut Hamka Sabri, Sekda Provinsi Bengkulu, pemerintah daerah Bengkulu harus aktif mengatasi masalah ini. Pemerintah akan bekerja sama dengan KPPBC untuk mengadakan sosialisasi dan pelatihan tentang undang-undang cukai rokok.
Dia berharap pendekatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya petani sawit, tentang pentingnya pita cukai dan mengurangi peredaran rokok ilegal.