Kadin Bengkulu Minta PKS Non Kebun Menjaga Hubungan Baik dengan Petani Sawit
Bengkulu, kabarsawit.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bengkulu, Arnop Wardin, meminta Pabrik Kelapa Sawit (PKS) non kebun mengikuti regulasi yang mengharuskan mereka bekerja sama dengan petani sawit agar operasinya dapat berjalan lancar.
Arnop menyatakan bahwa menurut aturan yang berlaku, PKS tidak hanya diharuskan berkolaborasi dengan petani tetapi juga memiliki kebun sawit mereka sendiri.
“Untuk PKS non kebun, komitmen untuk bekerja sama dengan petani adalah bagian penting dari regulasi yang berlaku. Kami mendorong mereka untuk mematuhi aturan ini demi kebaikan bersama dan kelancaran usaha di sektor kelapa sawit,” ujarnya, Senin (24/7)
Karena peran petani kelapa sawit sangat penting bagi industri ini, Kadin Bengkulu berupaya untuk menjaga hubungan antara PKS dan petani tetap adil. Dengan bermitra, PKS dapat memperoleh pasokan kelapa sawit yang stabil, sementara petani mendapatkan harga yang lebih baik dan kepastian pasar.
Beberapa laporan tentang PKS non kebun yang tidak taat aturan regulasi mitra dengan petani sawit, membuat para pemangku kepentingan, termasuk Kadin Provinsi Bengkulu merasa prihatin.
Arnop mengatakan, "Kami meminta PKS bekerja sama. Jika mereka tidak patuh, petani sawit dapat melaporkannya ke kami. Kemudian kami akan sampaikan hal itu ke pihak berwenang untuk tindakan tegas."
Dia menekankan bahwa kedua belah pihak akan mendapat keuntungan. Dengan bekerja sama, PKS dapat membantu petani dengan dukungan teknis dan finansial untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen, sehingga PKS sendiri akan memiliki jaminan pasokan buah yang baik.
"Kemitraan juga diharapkan dapat membawa dampak positif pada lingkungan. PKS dan petani dapat berkolaborasi dalam praktik pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan sambil mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem," tutupnya.