https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Gapki Kalbar Akan Menempatkan Sawit Sebagai Mitra Pembangunan Daerah

Gapki Kalbar Akan Menempatkan Sawit Sebagai Mitra Pembangunan Daerah

Rapat kerja cabang Gapki Kalbar. Foto: istimewa

Pontianak, kabarsawit.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalbar berkomitmen untuk mendukung pembangunan di Kalimantan Barat melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov). Komitmen ini dicapai melalui berbagai program kerja dari tahun 2023–2024.

Purwati Munawir, ketua GAPKI Cabang Kalbar, menyatakan dalam Rapat Kerja Cabang kemarin, bahwa pihaknya akan berpartisipasi dalam menempatkan peran strategis sawit sebagai mitra dalam pembangunan di Kalbar.

“Selama ini, Gapki Kalbar telah bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam berbagai proyek pembangunan. Seperti halnya pemeliharaan jalan di provinsi dan kabupaten/kota,” katanya, Selasa (25/7).

Selain itu, mereka terus mendukung mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta untuk melakukan magang di perusahaan yang tergabung di Gapki. Mereka juga telah membantu pemerintah dalam renovasi bangunan pusat sertifikasi keahlian tenaga kerja.

“Selain itu, kami telah menjalankan berbagai program sosial peduli untuk membantu penduduk yang terkena dampak bencana alam, seperti banjir dan longsor, yang telah terjadi di beberapa wilayah di Kalimantan Barat beberapa waktu yang lalu,” tambahnya.

Meskipun demikian, fokus utama program Gapki Kalbar 2023 adalah meningkatkan kapasitas dan melindungi tenaga kerja perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, kebersamaan dan kolaborasi perusahaan dalam organisasi dan pemerintah daerah adalah cara terbaik untuk mencapai program ini.

Purwanti menyatakan bahwa untuk menjalankan program dan mewujudkan sawit berkelanjutan, semua pihak harus bekerja sama dalam hal ketenagakerjaan, lingkungan, dan sarana pendukung lainnya.

Namun, dia mengakui bahwa beberapa program Gapki Kalbar 2022 belum berjalan dengan baik, salah satunya program penambahan anggota. Hal ini disebabkan karena sampai saat ini belum semua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalbar bergabung di Gapki.

“Kondisi ini berdampak pada pelaksanaan koordinasi program dan kolaborasi dengan pihak pemda yang belum maksimal.” ujarnya

Selanjutnya, Purwati mengatakan bahwa unit pengumpul TBS melanggar Permentan Nomor 1 Tahun 2018 dan Pergub Kalbar Nomor 065 tahun 2018, yang mengganggu kinerja regulasi pemerintah, serta membuat terganggunya sistem kemitraan antara petani dan perusahaan inti.

Selain itu produktivitas kebun petani harus segera diremajakan. Selanjutnya, fluktuasi harga TBS pada semester pertama tahun 2023 dan kenaikan harga sarana produksi memberi dampak  bagi penerimaan mitra.

Ada pula catatan tentang kemungkinan ekstrimnya perubahan iklim pada semester pertama tahun 2024 dengan kesiapan peralatan pengendali karhutla, serta kendala teknis terkait aspek legalitas keagrarian.

Purwati menyatakan bahwa evaluasi catatan ini akan digunakan untuk meningkatkan penyusunan program kerja di tahun 2023.