https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Aktivis Lingkungan Sebut Sawit Merusak Lingkungan. Rosmala : Jika Menemukan Perambah Laporkan ke Polisi!

Aktivis Lingkungan Sebut Sawit Merusak Lingkungan. Rosmala : Jika Menemukan Perambah Laporkan ke Polisi!

Kawasan Kebun Sawit, foto : National Geographic

Bengkulu, kabarsawit.com - Di Provinsi Bengkulu, ada 213.734 hektar perkebunan kelapa sawit, setengah dari area tersebut berada di Kabupaten Mukomuko, sementara area lainnya tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur.

Menurut Rosmala Dewi, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, perkebunan kelapa sawit di provinsi itu masih relatif kecil dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sumatera.

“Luas Provinsi Bengkulu yang mencapai 2.003.050 hektar hanya 10,6 persennya saja yang merupakan lahan sawi5t,” ungkapnya, Selasa (1/8).

Menurutnya, luas kebun sawit di Bengkulu masih sangat kecil dibandingkan dengan luas kawasan hutannya. "Luas hutan Bengkulu sekitar 871.593,32 hektar, atau 43,51 persen dari luas daratan. Jadi, jika ada yang bilang provinsi ini banyak ditanami kebun sawit, itu salah karena hanya 10 persen dari luas daratan ditanami kebun sawit,” jelasanya.

Kontribusi kelapa sawit bagi Bengkulu sangat besar, dan banyak masyarakat bergantung padanya untuk hidup padahal kebun kelapa sawit di derah itu tidak begitu luas. 

“Jika ada aktivis lingkungan yang mengatakan bahwa kelapa sawit merusak lingkungan, mereka salah. Sebaliknya, kelapa sawit membantu masyarakat dan daerah.” katanya.

Dia menambahkan bahwa aktivis lingkungan lokal menentang kelapa sawit karena diduga ribuan hektar hutan di Kabupaten Mukomuko ditanami kelapa sawit. 

“Jika para aktivis menemukan perambah, laporkan saja ke aparat penegak hukum seperti polisi hutan maupun kantor kepolisian terdekat agar mereka dapat ditindak” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah jelas tidak pernah mengimbau masyarakat untuk menanam kelapa sawit di kawasan lindung atau hutan.

Komoditi sawit sangat diminati masyarakat karena dianggap memiliki masa depan yang menjanjikan. Dikhawatirkan bahwa kenaikan harga TBS kelapa sawit akan mendorong masyarakat berbondong-bondong menanam kelapa sawit.

Namun, dia menyimpulkan, "Kami selalu mengingatkan petani dan perusahaan agar tidak menanam kelapa sawit di kawasan hutan. Jika mereka ingin berkebun kelapa sawit, tanamlah di lahan milik sendiri atau HGU, dan jangan melanggar hukum."