https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

DPRD Bengkulu Pertanyakan Harga TBS Sawit Non-Mitra Tidak Sesuai Penetapan

DPRD Bengkulu Pertanyakan Harga TBS Sawit Non-Mitra Tidak Sesuai Penetapan

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring

Bengkulu, kabarsawit.com - Usin Abdisyah Putra Sembiring, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, akan mengadakan pertemuan dengan semua pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

Sebuah pertemuan itu diadakan untuk mempertanyakan belum sesuainya harga TBS sawit petani non-mitra yang dibeli pabrik dengan hasil penetapan Rp2.300 per kilogram.

“Ini adalah harga yang tidak wajar untuk pabrik membeli sawit petani non-mitra yang sama dengan mitra perusahaan,” ujarnya, kemarin.

Saat ini DPRD terus mengawasi harga sawit petani swadaya di Bengkulu, karena harganya sangat berbeda dari harga di daerah lain di Pulau Sumatera.

“Jika harga kelapa sawit dari petani swadaya atau non-mitra yang menjadi masalah, petani mitra akan aman,” tambahnya.

Menurut data lapangan, perusahaan membeli TBS kelapa sawit dari petani non-mitra di Bengkulu hanya Rp 1.700/kg, jauh di bawah harga petani mitra yang rata-rata di atas Rp 1.960/kg.

“Tidak diragukan lagi, ada faktor lain yang kadang-kadang menurunkan harga TBS petani swadaya ini, salah satunya adalah penjualan sawit ke pihak ketiga,” tambahnya.

Usin mendorong petani swadaya untuk membentuk kelompok tani atau bermitra untuk bergabung dengan perusahaan agar harga yang didapat sama dengan yang bermitra, sehingga harga TBS sesuai dengan penetapan.

“Selain itu, kami juga meminta petani untuk memastikan legalitas kebun mereka, seperti tidak masuk ke hutan lindung, hutan produksi, sertifikat bibit, dan lain-lain, karena pabrik kadang-kadang ingin tahu legalitas produk yang mereka beli,” tutupnya.