PSR Langkah Tepat Untuk Sawit Usia 25 Tahun
Ilustrasi PSR
Bengkulu, kabarsawit.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu yakin bahwa program peremajaan sawit rakyat (PSR) adalah solusi terbaik untuk masalah petani dengan kebun kelapa sawit yang usianya lebih dari 25 tahun.
Menurut Rosmala Dewi, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, program PSR memiliki banyak manfaat.
Pertama, petani akan dibuat memiliki lembaga. Ini adalah sesuatu yang sebelumnya belum pernah terjadi dalam pelaksanaan PSR.
“PSR akan memungkinkan petani untuk kembali membentuk kelompok tani atau lembaga. Dengan demikian, kelompok yang sebelumnya mati suri akan aktif kembali dan menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi petani,” ungkap Rosmala, kemarin.
Rosmala mengatakan bahwa manfaat lain dari psr adalah memberikan jaminan bahwa bisnis sawit akan terus beroperasi. Kebun yang diremajakan tidak akan membakar dan akan mengikuti standar pembukaan lahan. Bibit yang digunakan juga aman dan bersertifikat, dan perawatannya akan sesuai dengan standar teknis.
“Karena itu, jika petani mengikuti PSR, kebunnya akan menghasilkan lebih banyak hasil karena mereka akan menanam bibit berkualitas tinggi dan bersertifikat,” ujarnya.
Selain itu, Rosmala mengatakan bahwa petani kelapa sawit dapat meningkatkan produktivitas kebun mereka dengan mengikuti PSR, yang berarti mereka dapat memproduksi minimal 1.000 kg tandan buah segar (TBS) per hektar setiap bulannya.
Hasil produksi kebun PSR yang telah berumur 28 bulan mampu menghasilkan 750 kilogram TBS per hektar setiap bulan.
“Ini yang diharapkan petani kelapa sawit untuk bisa memproduksi kebun di atas 1 ton per hektar per bulan,” tambahnya.
Dengan PSR, petani juga akan mengupayakan lahan untuk tumpang sari dengan tanaman pangan untuk meningkatkan nilai lahan mereka. Jika cabai ditanam, pendapatan dari hasil tumpang sari bisa mencapai minimal Rp 4 juta per hektar dalam satu bulan, dan jika jagung ditanam, pendapatan dari hasil tumpang sari bisa mencapai hingga Rp 6 juta per hektare dalam tiga keali panen
Selain itu, petani memperoleh pengetahuan tentang cara budidaya kelapa sawit yang tepat, memahami standar teknis budidaya, dan melakukan usaha sesuai dengan standar tersebut. Setelah itu, kelembagaan dapat bekerja sama dengan PKS untuk menjual kelapa sawit.








