https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Perusahaan ini ‘Gaduh’ dengan Masyarakat Gara-Gara Lahan Sawit

Perusahaan ini ‘Gaduh’ dengan Masyarakat Gara-Gara Lahan Sawit

Tarmizi, Anggota DPRD Bengkulu Tengah

Bengkulu, kabarsawit.com - Salah satu masalah yang menarik perhatian media adalah konflik lahan kebun sawit antara masyarakat dan PT Riau Agrindo Agung (RAA) di Desa Tumbuk, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu.

PT RAA mengatakan bahwa lahan masyarakat termasuk dalam kawasan HGU perusahaan perkebunan sawit, inilah awal mula konflik tersebut.

Tarmizi, anggota DPRD Bengkulu Tengah, mengungkapkan kekesalannya terhadap Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena gagal menyelesaikan masalah ini.

“Kasus sengketa lahan masih aja muncul, padahal harusnya BPN Bengkulu bisa beresin,” Tarmizi berkomentar, kemarin.

Tarmizi mengatakan bahwa BPN Kabupaten Bengkulu Tengah gagal menyelesaikan konflik antara perusahaan dan masyarakat.

Pertama kali diketahui ketika BPN mengembalikan berkas pengajuan sertifikat program PTSL tahun 2023 di Desa Tumbuk.

Mereka beralasan lahan milik warga termasuk dalam wilayah HGU PT RAA, padahal masyarakat pemilik lahan merasa tidak pernah menjual atau menerima ganti rugi dari PT RAA.

“BPN harus memberikan penjelasan ke publik. Mana bukti bahwa HGU masuk?,” tegasnya.

Tarmizi juga mengatakan bahwa BPN diminta untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. Masyarakat punya hak untuk menuntut pihak perusahaan bayar ganti rugi apabila masuk HGU.

“Saya juga akan mengunjungi BPN untuk mencegah konflik berlanjut,”

Sejauh ini, cuma ada lima pemilik lahan yang tidak punya sertifikat. Tapi, ada kemungkinan banyak lahan warga yang termasuk dalam wilayah HGU.

Selain itu, BPN menegaskan bahwa ketika warga meminta bukti tertulis atau foto peta HGU, mereka menolak untuk memberikannya karena mereka ingin meminta penjelasan dari perusahaan terlebih dahulu.

“Jangan abaikan kebutuhan masyarakat, terutama menjelang pemilihan umum 2024. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” jelas Tarmizi mengakhiri topik.