https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

500 Hektar Kebun Sawit Bireun Perlu Diremajakan

500 Hektar Kebun Sawit Bireun Perlu Diremajakan

PSR di Aceh Timur, foto : Koperasi Aceh Berkat

Bireun, kabarsawit.com - Data terbaru menunjukkan bahwa total lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, mencapai 11.723,5 hektar, dengan 6.669 hektar dimiliki oleh perusahaan besar swasta (PBS) dan 5.054,5 hektar dimiliki oleh masyarakat.

“Sekitar 500 hektar kebun sawit rakyat disini sudah berumur 25 tahun keatas, sementara 100 hektar lainnya tidak produktif karena menggunakan bibit asalan atau ilegitimasi.” kata Irwan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (distanbun) Kabupaten Bireuen.

“Kami minta masyarakat yang punya sawit umur 25 tahun untuk segera meremajakannya. Bisa segera daftar di program PSR ini biar dapat dana hibah dari BPDPKS,” lanjutnya beberapa hari lalu.

Dia mengatakan bahwa petani akan kesulitan jika melakukan peremajaan sendiri karena biaya yang cukup besar, termasuk pembersihan lahan, pemberian bibit, dan perawatan hingga tanaman menghasilkan.

“PSR ini bagus karena bisa bantu petani meremajakan kebunnya, bisa peningkatan produktivitas, jadi pendapatan petani akan naik,” jelasnya.

Ia mengakui petani sawit masih ada yang belum paham PSR, termasuk tujuannya dan persyaratannya.

“Orang-orang yang kebunnya umur 7 sampai 10 tahun dan hasil TBS nya kurang dari 10 ton TBS setahun juga harus ikut PSR, nanti bibit sawitnya diganti jadi yang bagus,” lanjutnya.

Menurutnya, petani sawit yang sedari awal sudah pakai bibit palsu tidak perlu melanjutkan tanamannya. “Karena biaya produksi tinggi, sementara pendapatan dari hasil panen rendah, petani akan rugi,” jelasnya.

Pada tahun 2022, kebun yang diusulkan untuk PSR di Bireun mencapai 200 hektar. 115,8 hektar di antaranya telah diverifikasi Distanbun Bireuen dan dinyatakan memenuhi syarat, dan data dilanjutan ke BPDPKS. Sisanya juga telah diverifikasi dan memenuhi syarat, tetapi tidak mengirimkan data lanjutan ke BPDPKS.

Ditahun itu, Distanbun Bireuen melakukan penanaman sawit pola parsial yang dibiayai APBD untuk 85 petani. Diberikan bibit sawit bersertifikasi sebanyak 8.938 batang.

“Semua proses administrasi dan pekerjaan penanaman sawit sudah selesai tepat waktu. Program itu dilaksanakan dengan baik oleh petani sawit. Bahkan telah diperiksa oleh Kejari Bireuen, jadi nggak akan ada masalah,” ujarnya.

Selain itu tujuan sawit parsial ini memaksimalkan penggunaan lahan milik masyarakat.

“Misalnya, petani punya lahan 2 hektar, tapi cuma 1,5 hektar yang ditanami sawit. Pemda kasih bibit supa setengah hektar lahan yang masih kosong ditanami sawit,” jelasnya.

Program penanaman parsial ini sangat diminati masyarakat, dan masih banyak permohonan untuk program ini.