DSI Mulai Perketat Pengawasan Ekspor Sejumlah Komoditas Strategis, CPO Masuk Prioritas
Ekspor CPO. Foto: bpdp.or.id
Jakarta, kabarsawit.com – Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai memperketat pengawasan ekspor sejumlah komoditas strategis Indonesia.
CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan, pengawasan saat ini diprioritaskan pada tiga komoditas dengan nilai ekspor besar, yakni batubara, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan turunannya, serta ferro alloy.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan transparansi perdagangan ekspor sekaligus menutup celah yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.
Rosan mengatakan, DSI untuk sementara masih fokus pada tiga komoditas tersebut. Namun, cakupan pengawasan akan diperluas secara bertahap ke komoditas lainnya.
"Nantinya pasti ada. Sekarang ini baru tiga dulu karena yang tiga itu adalah yang utama, yang paling besar," ujar Rosan.
Menurut Rosan, nilai ekspor menjadi salah satu alasan tiga komoditas tersebut mendapat prioritas. Ekspor batubara disebut mencapai sekitar US$30 miliar. Sementara ekspor CPO dan produk turunannya berada di kisaran US$20 miliar hingga US$24 miliar.
"Kalau kita lihat dari batubara kan US$30 miliar, kemudian dari CPO dan turunannya US$20 sampai US$24 miliar, kemudian yang lainnya ferro alloy," katanya.
DSI Bidik Under Invoicing
Bukan sekadar memantau arus barang, DSI juga membidik potensi praktik yang dapat membuat nilai transaksi ekspor tercatat lebih rendah dari kondisi sebenarnya.
Rosan sebelumnya menyebut pengawasan DSI diarahkan untuk mendeteksi praktik under invoicing, transfer pricing, hingga pelaporan data transaksi yang tidak benar atau tidak akurat.
"Objektifnya itu adalah bagaimana kita bisa menekan, mereduksi, dan bahkan menghilangkan transfer pricing, kemudian under invoicing, dan juga laporan data yang tidak benar, yang tidak akurat," ujar Rosan.
Pengawasan tersebut penting karena perbedaan antara nilai transaksi sebenarnya dengan nilai yang dilaporkan dapat memengaruhi pencatatan perdagangan dan potensi penerimaan negara.
Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah diharapkan bisa mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai aktivitas ekspor dari sisi volume, harga, nilai transaksi hingga negara tujuan.
Pengawasan Bakal Diperluas ke Seluruh Pelabuhan
Selain menambah jenis komoditas, DSI juga akan memperluas pengawasan ke pelabuhan-pelabuhan di seluruh Indonesia.
Saat ini, sistem pengawasan DSI disebut baru mencakup sekitar 60% aktivitas ekspor. Pemerintah menargetkan cakupan tersebut terus diperluas agar pemantauan tidak hanya terpusat pada sebagian wilayah.
Dalam pelaksanaannya, DSI mengintegrasikan data dari sejumlah kementerian dan lembaga. Salah satunya adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Integrasi data tersebut memungkinkan pemerintah mencocokkan informasi terkait volume barang, harga, nilai transaksi dan tujuan ekspor.
Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan aktivitas ekspor komoditas strategis berjalan lebih transparan dan sesuai dengan nilai transaksi yang sebenarnya.
Untuk tahap awal, CPO, batubara dan ferro alloy menjadi sasaran utama karena memiliki nilai perdagangan yang besar. Setelah sistem semakin matang, pengawasan akan diperluas ke komoditas lain dan mencakup lebih banyak pelabuhan di Indonesia.***








