RADKSB Bangun Tata Kelola Sawit Berkelanjutan
Ilustrasi kebun sawit, foto : asia
Pontianak, kabarsawit.com - Untuk mempercepat pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RADKSB) dan penyusunan RADKSB di tingkat kabupaten/kota, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengadakan pertemuan.
Heronimus Hero, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, mengatakan RADKSB merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk membangun tata kelola sektor perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
“Kita mau pemerintah di setiap daerah penghasil sawit di Kalbar melakukan satu langkah untuk mempercepat RADKSB ini,” ujar Hero, Sabtu (19/8).
Komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk membuat RADKSB dibuktikan dengan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 3 Tahun 2022 tentang RADKSB.
“Dengan keluarnya peraturan gubernur ini, kami berharap pihak kelapa sawit, terutama pekebun swadaya, akan lebih semangat untuk melakukan usaha kelapa sawit secara lestari,” ujarnya.
Ia mengatakan 6 program utama dirancang untuk menerapkan peraturan tersebut. Di antaranya adalah peningkatan infrastruktur, koordinasi, dan data; peningkatan kemampuan dan kapasitas pekebun; pengawasan dan pengelolaan lingkungan; percepatan sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia; dan peningkatan akses pasar produk kelapa sawit.
“Seperti yang tercantum di Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 3 Tahun 2022, kami minta seluruh kabupaten dan seluruh anggota Tim Pelaksana Daerah untuk mengawasi dan melaksanakan RADKSB Provinsi Kalbar. Untuk memperoleh DBH kelapa sawit, rencana aksi daerah ini memang perlu dilakukan,” papar Hero.
Ia mengatakan bahwa produksi CPO di Kalbar saat ini mencapai 4,9 juta ton, dan produksi ini diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya usia tanaman menghasilkan dan penerapan budidaya yang baik di setiap perkebunan.
Untuk menghadapi tantangan dan bertahan dalam persaingan pasar global, diperlukan langkah-langkah strategis dan dukungan dari semua pihak untuk dapat memasarkan produksi CPO di tengah masalah deforestasi, degradasi hutan, rusaknya habitat, terbunuhnya satwa liar yang dilindungi, dan meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK).
“Dengan menerapkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, masalah di atas dapat diatasi. Berkelanjutan berarti menguntungkan secara ekonomi, berkeadilan sosial dengan mendorong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempertahankan lingkungan yang sehat. Oleh karena itu, RADKSB berperan penting dalam kemajuan sektor sawit di Kalbar,” ujar Hero menutup pembicaraan.








