https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Warga Ancam Demo Pembangunan Pabrik CPO Seluma, ini Alasannya

Warga Ancam Demo Pembangunan Pabrik CPO Seluma, ini Alasannya

Pabrik CPO Seluma, foto : ist

Bengkulu, kabarsawit.com - Masyarakat di Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menentang pembangunan pabrik minyak kelapa sawit. Pabrik itu memiliki nilai investasi sebesar Rp 500 miliar namun dianggap memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.

“Lokasi proyek sangat dekat dengan rumah kami,” kata warga setempat, Julian Riswanto (37), kemarin.

Menurutnya pihak pabrik tidak mempertimbangkan dampak buruk jika lokasi pabrik berdekatan dengan pemukiman warga.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri, jarak minimal adalah 2 kilometer antara pemukiman dan kawasan industri, tujuannya adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, efek polusi, dan paparan limbah yang dapat membahayakan masyarakat.

“Jarak pemukiman dengan pabrik CPO itu tidak sampai 2 kilometer, artinya melanggar peraturan,” komplain Julian.

Ia mengatakan bahwa dia telah bertemu dengan manajemen pabrik untuk menanyakan apakah dokumen perizinan proyek lengkap. “Mereka bilang perizinan mereka lengkap,” tuturnya.

Tapi Julian dan warga setempat tidak langsung percaya. Jika terbukti perizinan pabrik CPO itu tidak lengkap, mereka mengancam akan mengadakan demonstrasi di lokasi pembangunan pabrik.

“Kami akan terus mengumpulkan informasi tentang izin pabrik ini. Aneh rasanya kok bisa diizinkan padahal jaraknya dekat pemukiman warga,” keluh Julian.