Perusahaan Sawit ini Tidak Ada Izin Operasi, Masyarakat Jengkel
Masyarakat tinggalkan rapat mediasi forkopincam, foto : MC Kapuas Hulu
Putussibau, kabarsawit.com - Masyarakat setempat menolak kehadiran PT Borneo Internasional Anugerah (PT BIA) di Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Putussibau Selatan berencana mengadakan pertemuan antara pihak perusahaan dan masyarakat Desa Kedamin Darat untuk menghindari gesekan horizontal. Sabtu (19/8) lalu. Mediasi pun dilakukan di Kantor Desa Kedamin Darat.
Dalam pertemuan itu, masyarakat berkomitmen untuk menolak semua operasi perusahaan kelapa sawit di wilayah Kedamin Darat. Masyarakat langsung meninggalkan pertemuan karena mereka merasa Camat Putussibau Selatan memihak perusahaan.
Menurut Aleksius Ajin, perwakilan masyarakat Kedamin Darat, PT BIA tampak tidak menghargai masyarakat setempat karena beraktivitas secara tiba-tiba tanpa persetujuan dengan seluruh masyarakat.
“Mereka tiba-tiba saja kerja. Area sekitar 100 meter sudah digarap semuda dan badan jalan dibuka dengan alat berat. Kami tidak tahu menau, tiba-tiba tau nya karena pekerjaan mereka ada masalah, jadi kami minta ritual nyengkelan dari tetua adat Kedamin Darat,” ujarnya pada Selasa (22/8).
Masyarakat kemudian meminta pejabat kepala desa untuk mengatur pertemuan dengan perusahaan, tetapi tidak terjadi. Kemudian mereka meminta pihak kecamatan untuk mengatur pertemuan dengan PT BIA, tetapi selama empat minggu tidak ada tanggapan.
“Masyarakat Dusun Permai Baru, Desa Kedamin Darat, mengadakan pertemuan internal pada tanggal 17 Agustus kemarin. Hasilnya, PT BIA tidak disukai masyarakat Dusun Permai Baru, jadi masyarakat menolaknya,” tandasnya.
Selanjutnya, masyarakat diundang untuk menghadiri rapat mediasi dua hari setelah pertemuan internal. “Kami tegas tetap tolak PT BIA, mereka sudah beroperasi tanpa izin publik selama lebih dari satu bulan. Selama ini, organisasi hanya bekerja sama dengan individu atau kelompok masyarakat tertentu saja,” ujarnya.
“Kami minta PT BIA untuk menghentikan semua operasinya di Desa Kedamin Darat dalam waktu tiga hari. Jika mereka tidak melakukannya, perusahan akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum adat, dan semua operasi perusahaan akan dihentikan oleh masyarakat,” tegasnya.
Hendra, perwakilan PT BIA, mengatakan penolakan ini normal dan sering terjadi di tempat lain. “Bisa jadi hubungan antara perusahaan dan masyarakat masih jauh. Selain itu, kami berkonsentrasi pada wilayah utara, bukan selatan. Kita akan berusaha untuk menemukan titik temunya nanti,” ujarnya tenang.
Dia mengatakan bahwa perusahaan akan menghentikan operasinya di lokasi tersebut untuk sementara waktu sambil mencari solusi.
“Sesuai permintaan camat, kami cooling down dulu saja. Kami tidak mau kehadiran perusahaan sawit ini memiliki dampak negatif terhadap masyarakat. Sejauh ini, hanya komunikasi yang perlu dibangun,” ujar Hendra.
Menurut Asmiardi, Camat Putussibau Selatan, penolakan masyarakat Desa Kedamin Darat hanya disebabkan oleh salah paham. "Kemungkinan penolakan itu terjadi karena masyarakat tidak tahu dari awal ceritanya,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa dia tidak memihak ke perusahaan dan hanya ingin orang-orang di daerah tersebut mendapatkan lapangan pekerjaan. "Kita harap masyarakat juga punya kebun sawit sendiri, dan perusahaan sudah siap menerima hasil kebun sawit tersebut,” ujarnya.








