https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

160.000 Hektar Kebun Sawit di Jambi Masuk Hutan, Disbun Komplain

160.000 Hektar Kebun Sawit di Jambi Masuk Hutan, Disbun Komplain

Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPW Apkasindo Jambi, Dermawan Harry Oetomo, foto : Dok Kabar Sawit

Jambi, kabarsawit.com - Beberapa waktu yang lalu, Direktur Jenderal Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, menjelaskan bahwa ada 160.000 hektar perkebunan kelapa sawit di negara bagian ini yang masuk dalam kawasan hutan. Namun, ia tidak merinci berapa hektar kebun milik petani dan perusahaan kelapa sawit yang masuk kawasan hutan.

Menurutnya, Dinas Kehutanan yang berkompeten untuk mengolah kawasan ini. Namun, ia tidak menampik bahwa kondisi ini mengurangi tutupan hutan di wilayah Jambi.

Menanggapi kondisi ini, Dermawan Harry Oetomo, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPW Apkasindo Provinsi Jambi, berpendapat bahwa petani ingin ada solusi yang efisien dan efektif agar kondisi kawasan hutan dapat teratasi. Dengan demikian, kontribusi petani sawit dalam menghasilkan devisa bagi negara tetap terjaga dan terlindungi dengan baik.

“Sejak tahun 2020, sejumlah petani swadaya skala kecil telah melaporkan kawasan hutan ini. Yang paling penting adalah menginstruksikan mereka untuk melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bukan SIPERIMBUN, dengan pengukuran polygon yang jelas atas lahan yang mereka klaim sebagai kawasan hutan, lengkap dengan identitas pemilik, umur pohon/tanaman, dan luasan kebun yang dilampirkan,” ujar Dermawan, Senin (28/8).

Persyaratan ini juga menjadi penghalang bagi petani swadaya untuk berpartisipasi dalam program PSR. Untuk itu, Delmawan mengatakan bahwa ada kebutuhan untuk memastikan penelusuran mengenai kondisi dan legalitas lahan. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada tanda-tanda yang mengganggu dikemudian hari.

"Yang penting kedua belah pihak saling terbuka dan saling membutuhkan, dengan catatan kepentingan rakyat harus diutamakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran mereka,” lanjutnya.

Menurutnya, semua fenomena ini berawal dari ketidaktahuan dan kelalaian petani sawit swadaya yang tidak memahami regulasi yang ada.

Oleh karena itu, fenomena ini perlu diperhatikan oleh pemerintah pusat dan daerah, dengan mempertimbangkan perjuangan dan pengorbanan para petani.

Demikian pula, dikatakan bahwa jika negara sendiri tidak mengambil solusi yang saling menguntungkan, siapa yang akan memikirkan nasib negara?

“Hal ini sebenarnya tergantung pada keahlian jajaran Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten di Jambi untuk menginformasikan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan dimasa depan,” pangkasnya.