https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Hati-hati! Bongkar Muat Sawit di Pinggir Jalan Akan Dikenakan Pidana

Hati-hati! Bongkar Muat Sawit di Pinggir Jalan Akan Dikenakan Pidana

Peninjauan lokasi bongkar muat TBS sawit di pinggir jalan, foto : Pemkab Sambas

Sambas, kabarsawit.com - Warga Dusun Bogam, Desa Sungai Kumpai, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menggelar aksi protes terhadap bongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) di sepanjang jalan. Mereka mengancam akan mengambil tindakan jika pemerintah tidak melakukan intervensi.

Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Sambas sigap menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut dengan mengadakan rapat organisasi di lingkungan forkopimcam. Pertemuan digelar di ruang rapat Polsek Teluk Keramat dengan dihadiri Camat Teluk Keramat, perwakilan Kasatlantas Polres Sambas, Kanit Dit Yasa, Babinsa Teluk Keramat, Ka. UPT PKB Kabupaten Sambas, Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, perwakilan Bidang Pelayaran Kabupaten Sambas dan perwakilan Satpol PP Kabupaten Sambas.

Ketua Sekretarian Forum Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Alhadi SH mengatakan, dalam pertemuan tersebut disepakati pemasangan rambu larangan bongkar muat kelapa sawit di sepanjang jembatan Dusun Bogam dan sepanjang jalan tersebut. “Dengan adanya rambu-rambu tersebut, kami berharap tidak ada lagi bongkar muat kelapa sawit di sepanjang jalan tersebut,” ujarnya kemarin.

Menurutnya, salah satu dampak terjadinya bongkar muat di bahu jalan ini adalah rusaknya jembatan yang sering dilintasi warga untuk menuju pelabuhan mengumpulkan bibit sawit. Saat ini jembatan tersebut masih menggunakan batang kelapa sebagai alternatif penyeberangan warga sehingga pohon palem tidak bisa melintas.

“Makanya kami piker perlu dibangun jembatan supaya benih sawit bisa bongkar muat di dekat dermaga pengumpul,” tambahnya..

Mereka yang hadir dalam pertemuan tersebut juga melihat perlunya perbaikan dan perluasan dermaga, karena dermaga yang ada sekarang tidak cukup untuk menampung pohon palem baru jika terjadi panen raya.

“Diharapkan pihak berwenang dapat mempercepat pembangunan jembatan dan dermaga sehingga bongkar muat TBS sawit dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya dan permasalahan lalu lintas yang terjadi saat ini dapat teratasi,” lanjutnya.

Camat Teluk Keramat, Agustian MSi menambahkan, warga juga akan diinformasikan mengenai pembangunan rambu larangan bongkar muat kelapa sawit.

“Proses ini melibatkan komunikasi dan kerjasama dengan warga agar rambu-rambu ini berfungsi sebagaimana mestinya dan semua orang tahu bahwa bongkar muat di pinggir jalan adalah melanggar hukum,” jelasnya.

Kapolsek Teluk Keramat Iptu Dwi Hendy Winoto SH mengungkapkan kebahagiaannya terhadap pihak Dinas Perhubungan Sambas yang cepat tanggap dalam upaya penyelesaian permasalahan seperti ini.

“Memang dengan kerja sama dan komunikasi semua pihak, termasuk Teluk Keramat dan Danramil Teluk Keramat serta Bupati dan Pemda, kita bisa mencari solusi atas segala keluhan warga,” ungkapnya.

“Kami akan selalu mendukung pemerintah dan mengutamakan keselamatan warga serta terus menjaga ketertiban umum, dan bongkar muat di pinggir jalan merupakan tindakan ilegal,” tutupnya.