https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Gubernur Bengkulu Janji Selesaikan Sengketa Lahan Antar Masyarakat dan Perusahaan Sawit

Gubernur Bengkulu Janji Selesaikan Sengketa Lahan Antar Masyarakat dan Perusahaan Sawit

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dialog dengan mahasiswa dan petani, foto : ist

Bengkulu, kabarsawit.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berjanji untuk menyelesaikan sengketa lahan pertanian antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit dan pertambangan di beberapa provinsi. Hal ini disampaikannya pada hari Selasa (26/7) di kantor Gubernur Bengkulu dalam menanggapi tuntutan mahasiswa dan masyarakat Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Seluma.

Gubernur meminta para mahasiswa dan petani untuk menunjukkan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung.

“Saya akan berusaha mencari solusi terbaik. Tapi pertama-tama, kita harus pahami masalahnya dan menganalisa dari akarnya untuk menemukan titik temu dari masalah tersebut. Solusinya harus adil dan memuaskan semua pihak. Saya mendukung ide ini dan saya jamin masalah ini akan terselesaikan," ujarnya pada hari Rabu (27/9).

Ia juga akan mengevaluasi seluruh dokumen perizinan perkebunan dan pertambangan besar di Provinsi Bengkulu. Semua perusahaan di Provinsi Bengkulu akan dipanggil untuk menyerahkan semua dokumen mereka untuk dievaluasi secara menyeluruh.

“Kami akan panggil setiap perusahaan secara bergantian dan meminta mereka untuk menyerahkan dokumen lengkap yang menunjukkan peta lokasi, area izin dan tahun. Nantinya akan diketahui dari sisi mana saja dokumen perizinan yang belum lengkap dan akan diberikan sanksi tegas,” paparnya.

Rohidin mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak bersikap anarkis dalam proses penyelesaian sengketa ini. "Kita harus bersama-sama mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. Mari kita hilangkan konflik antara perusahaan dan masyarakat dan ciptakan suasana yang bersahabat," katanya.

"Konflik diselesaikan melalui dialog dan negosiasi yang melibatkan kedua belah pihak. Mari kita selesaikan masalah lahan pertanian yang kompleks ini tanpa berlarut-larut," lanjutnya.

Dahri Iskandar, perwakilan warga dari Kecamatan Malin Deman, Mukomko menyampaikan harapannya agar hasil asesmen tersebut dapat mengakhiri konflik antara masyarakat dengan PT Daria Dharma Pratama atas lahan eks PT BBS di HGU No 34. "Saya berharap hasil asesmen bisa mengakhiri konflik. Saya sangat berharap akan ditemukan solusi yang berpihak kepada petani," pungkasnya.

Ketua BEM Universitas Bengkulu Arca Wijaya menegaskan akan menindaklanjuti janji Gubernur Rohidin. "Ini demi kesejahteraan petani Bengkulu.