Delegasi Indonesia Ikuti CPOPC Membahas Isu Sawit di India
Delegasi Indonesia dalam Joint Mission CPOPC ke India, foto : Humas Kementan
Jakarta, kabarsawit.com - Pada akhir September lalu, Delegasi Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, berkesempatan menerima undangan dari CPOPC sebagai bagian dari misi bersama untuk membahas isu-isu kunci adopsi minyak sawit Indonesia di India, aspek pembangunan berkelanjutan dan strategi Indonesia untuk melawan kebijakan EUDR Uni Eropa.
Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) merupakan organisasi negara-negara penghasil minyak sawit di dunia, yang saat ini meliputi Indonesia, Malaysia, dan Honduras. CPOPC mengambil posisi diplomatik yang penting dalam menyelesaikan berbagai permasalahan perdagangan kelapa sawit, salah satunya adalah penerapan kebijakan EUDR di pasar Uni Eropa yang bertujuan menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas penyebab deforestasi dan tidak dapat dilacak.
Saat ini, delegasi Kementerian Pertanian (Kementan) mewakili, khususnya, Direktorat Jenderal Perkebunan yang diwakili oleh Prayudi Syamsuri, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan.
"Tujuan utama dari misi bersama ini adalah menjalin komunikasi dan kerja sama yang terbuka dengan India untuk memastikan akses pasar yang berkelanjutan dan mempertahankan tingginya permintaan produk kelapa sawit di Indonesia. Kerja sama aktif dengan negara-negara konsumen utama, seperti India, menjadi langkah positif untuk mencegah potensi hambatan perdagangan, tarif atau pembatasan yang dapat berdampak negatif terhadap ekspor minyak sawit," kata Prayudi kemarin dalam keterangan pers dari Kementerian Pertanian.
Ia menjelaskan, India yang memiliki populasi terbesar di dunia menghadapi berbagai kendala dalam menyediakan makanan bagi penduduknya. "Pangan yang dibutuhkan ini seperti Vegetable Oil. Jadi minyak sawit ini berpotensi besar di India setelah minyak bunga matahari," katanya.
Menurut data BPS, India merupakan importir minyak sawit nomor 1 dunia di Indonesia, volume ekspor Indonesia sebesar 4,9 juta ton, dan ekspor pada tahun 2022 mencapai USD 5,32 miliar.
Prayudi menambahkan, meski permintaan ekspor produk kelapa sawit Indonesia ke India tinggi, hal tersebut tidak lepas dari permasalahan perdagangan. India telah mengenakan bea masuk yang tinggi atas minyak sawit mentah Indonesia (CPO) dan minyak sawit olahan, bleached, dan deodorised (RBDPO) sejak 2019, masing-masing mengusulkan tarif sebesar 45% dan 54%.
Saat ini, India terus menerapkan pajak 5,5% atas pengiriman CPO. Negara ini juga mengenakan pajak atas impor 12,5% minyak sawit olahan, pemutih dan penghilang bau (RBDPO).
Ada juga sejumlah masalah, termasuk kampanye negatif tentang ketidak ramah lingkungan minyak sawit di Indonesia dan cerita tentang bahaya minyak sawit bagi kesehatan. "Dengan demikian, peran CPOPC dapat berkontribusi menghilangkan hambatan tarif melalui komunikasi dan diplomasi, sehingga akses India ke pasar minyak sawit Indonesia tidak menghadapi masalah yang serius," katanya.
Sementara itu, Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, berharap misi bersama ini akan memberikan kesempatan langka untuk menghilangkan kesalahpahaman terkait produksi kelapa sawit dengan memberikan informasi faktual tentang praktik berkelanjutan, dan industri tersebut akan memberikan kontribusi positif untuk pertanian dan perdagangan dunia. Selain itu, kerja sama yang efektif dengan India memastikan pasokan minyak sawit yang stabil dan hemat biaya, yang berkontribusi pada ketahanan pangan.
"Upaya bersama ini tidak hanya memberikan peluang kepada CPOPC untuk mempengaruhi terms of trade, kebijakan dan regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka pintu bagi pasar turunan minyak sawit Indonesia lainnya, seperti potensi biodiesel berbasis minyak sawit, yang menunjukkan keberagaman dan keberlanjutan dari minyak sawit sebagai sumber energi," katanya.
Misi bersama ini diharapkan menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk meningkatkan partisipasi produsen minyak sawit global lainnya, seperti Malaysia, Honduras, Kolombia, Thailand, Papua New Guinea, Ghana, dan Nigeria, dalam konteks kebijakan EUDR di Uni Eropa.
"Penting juga untuk meningkatkan saling pengakuan terhadap standar keberlanjutan minyak sawit nasional di ISPO (Indonesia), MSPO (Malaysia) dan India. Saya berharap dapat mendorong negara-negara anggota CPOPC untuk berkomitmen memasok minyak sawit ramah lingkungan bersertifikat ke India, khususnya ISPO untuk pasar India," pungkasnya.








