https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Disbun Kutai Tingkatkan STDB Cegah Bibit Sawit Palsu

Disbun Kutai Tingkatkan STDB Cegah Bibit Sawit Palsu

TBS petani Kukar dibongkar dan siap diolah menjadi CPO di PKS, foto : Disbun Kaltim

Tenggarong, kabarsawit.com - Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkatkan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.

Dengan bantuan program publikasi STDB, lahan perkebunan masyarakat didaftarkan untuk mendapatkan kepastian dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Basis data STDB juga berisi informasi tentang kepemilikan tanah, skala dan bahkan asal usul benih sawit yang digunakan.

Taufiq Rahmani, Sekretaris Disbun Kukar, menjelaskan penerbitan STDB akan menjadi identitas yang membuktikan bahwa kebun petani tersebut terdaftar di pemerintah.

"Salah satu keunggulan STDB adalah memudahkan petani untuk menjual hasil kebunnya. Ditambah lagi, dengan bantuan STDB ini petani kelapa sawit dapat menjadi mitra perusahaan di daerah,” terang Taufik kemarin.

Ia menekankan pentingnya STDB sebagai bukti bahwa hasil kebun petani tersebut terbuat dari bibit kelapa sawit yang unggul. Target publikasi STDB akan terus berlanjut dan tahun ini akan mencakup setidaknya 200 petani. "Sejauh ini, semuanya sudah berjalan. Ada sekitar 352 petani di Kabupaten Muai saja yang menerima STDB," katanya.

"Karena banyak petani kelapa sawit di daerah tersebut, jumlah penerima STDB di Muai banyak dan melebihi target awal 200 petani," tambahnya.

Dikatakannya, proses pendataan masih berlangsung dan Disbun Kukar berfokus pada kebun masyarakat yang tidak mengikuti Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Luas areal tahun 2023 belum dihitung secara akurat, namun areal pendataan meliputi areal perkebunan kelapa sawit warga kecamatan Muai, Kembang Janggut, Genting Tanah, Loa Sakoh, Muara Kaman Ilir, Bunga Jadi, Muara Kaman, Kenohan, Tabang dan Jonggon.  

Ia menegaskan, program penerbitan STDB didukung penuh oleh anggaran APBD Kukar.

"Program STDB diharapkan dapat membantu mengurangi penggunaan benih palsu atau berkualitas rendah di kalangan petani, dan juga membantu pendataan pendapatan mereka," pungkasnya.