Kadisbun Bengkalis Bantah Diperiksa Polda Riau Perihal Pengadaan Bibit Sawit
Ilustrasi bibit sawit, foto : ptpn5.com
Pekanbaru, kabarsawit.com - Dugaan terjadi masalah dalam pengadaan bibit kelapa sawit di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2022 lalu. Belum lama ini, penyidik dari Polda Riau datang untuk memeriksa perusahaan yang menggunakan anggaran tersebut.
Bantuan bibit kelapa sawit tersebut dibagikan kepada tujuh kelompok tani Bengkalis. CV Cahaya Tunas Unggul menerima lima proyek pengadaan di Kecamatan Bengkalis, dua perusahaan yang berbeda menerima dua proyek pengadaan bibit.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa penyidik Polda Riau telah memeriksa sejumlah karyawan kantor perkebunan Benkalis. Namun, Mohammad Azmir, Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis, membantah informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa penyidik hanya melakukan verifikasi atas laporan tersebut.
"Kami belum memverifikasi mereka, kami hanya memeriksa apakah laporan itu fiktif atau tidak. Itu saja," katanya Sabtu (21/10).
Namun, ia mengakui bahwa penyidik Polda Riau telah mengkonfirmasi langsung kebenaran laporan dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut.
Azmir juga membantah bahwa kehadiran aparat penegak hukum (APH) mengintimidasi petani. “Tak benar itu,” tambahnya.
Kebetulan, pembelian bibit kelapa sawit dibiayai dari dana APBD murni dan APBD Perubahan tahun 2022. Sayangnya, Azmir tidak menyebutkan berapa jumlah bibit yang diberikan kepada petani.








