https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Segini Alokasi DBH Sawit Tiap Kabupaten di Jambi

Segini Alokasi DBH Sawit Tiap Kabupaten di Jambi

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman (ist)

Jambi, kabarsawit.com - Dana sebesar Rp 38,3 milyar untuk Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit di Provinsi Jambi masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan. Hal ini terjadi setelah pemerintah provinsi menyerahkan rencana kerja program (RKP) untuk DBH yang akan disalurkan sesuai dengan ketentuan PMK No. 91 tahun 2023 tentang pengelolaan DBH perkebunan kelapa sawit.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah pusat agar daerah sentra kelapa sawit dapat mengalokasikan dana ke TKDD dalam bentuk DBH kelapa sawit. Namun, Sudirman belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai mekanisme penghitungan yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan terkait DBH tersebut.

Ia mengatakan bahwa perhitungan jatah tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat. “Sesuai dengan informasi yang tersedia, kami seharusnya mendapatkan Rp 38 miliar pada tahun 2023 dan Rp 33 miliar pada tahun 2024. Kami hanya mengikuti perhitungan kementerian," kata Sekretaris Sudirman pada hari Kamis lalu, 26 Oktober 2023.

Sudirman tidak dapat berkomentar secara rinci mengenai alokasi dana untuk DBH kelapa sawit di provinsi Jambi, yang akan dikurangi menjadi Rp 33,8 miliar tahun depan, karena lebih sedikit dana yang dialokasikan untuk DBH kelapa sawit dalam RAPBN 2024.

“Sebagai contoh, kami tidak tahu mengapa akan berkurang sebesar Rp 5 miliar karena kami hanya menerima perhitungan dari kementerian,” ucapnya.

Namun demikian, meskipun proses alokasi DBH relatif lambat karena semua mekanisme di Kementerian Keuangan, Sudirman menyambut baik kebijakan terpusat ini. Menurut Sudirman, kebijakan ini akan membawa banyak manfaat bagi pengusaha dan petani di sektor perkebunan, karena berfokus pada pembangunan infrastruktur.

“Ya, dana harus dialokasikan untuk jalan menuju produksi kelapa sawit,”

Berikut adalah alokasi DBH kelapa sawit untuk tahun 2023 berdasarkan PMK No. 91 tahun 2023 tentang pengelolaan DBH perkebunan kelapa sawit yang diolah oleh Awak Media. Secara keseluruhan, Provinsi Jambi mendapatkan alokasi sebesar Rp 38.330.999.000. Dana tersebut didistribusikan kepada 11 kabupaten/kota dengan rincian sebagai berikut:

Kabupaten Batanghari - Rp 15.962.275.000

Kabupaten Bungo - Rp 14.915.821.000

Kabupaten Kerinci - Rp 7.202.454.000

Kabupaten Merangin Rp 13.345.576.000

Kabupaten Muarojambi Rp 16.212.965.000

Kabupaten Sarolangun Rp 12.180.899.000

Kabupaten Tanjungjabung Barat Rp 21.447.388.000

Kabupaten Tanjungjabung Timur Rp 22.533.323.000

Kabupaten Tebo Rp 14.149.473.000

Kota Jambi Rp 5.056.196.000

Kota Sungai Penuh Rp 3.807.250.000

Mengenai pola pembagian dana DBH Sawit Jambi sebesar Rp33,3 miliar, Fauzi, Kepala Bidang Pelaksanaan dan Pembinaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Jambi, menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu, negara mendapatkan 20%, kemudian kabupaten penghasil sawit mendapatkan 60% dan kota atau daerah penyangga kabupaten penghasil sawit mendapatkan 20%. 20%.

“Yang terbesar ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Barat. Kabupaten lain berbeda-beda, yang paling kecil adalah Kota Sungai Penuh," kata Fauzi pada hari Rabu, 25 Oktober 2023.