Petani Sawit Bisa Ikut Kemitraan untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi
Ketua Aspek-PIR Kalteng, Yusroh Fataqin, ist
Kalteng, kabarsawit.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah meminta perusahaan penghasil minyak sawit di provinsi tersebut untuk dapat bekerja sama dengan koperasi masyarakat.
Beberapa waktu lalu, hal tersebut dilaporkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. Menurutnya, kemitraan ini dapat menjadi bukti nyata dan solusi efektif bagi masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.
Ia menjelaskan masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya untuk mengembangkan perkebunan plasma sebesar 20% untuk masyarakat. Ketentuan ini telah disahkan dengan keputusan Perizinan Usaha Perkebunan dalam Permentan Nomor 98 tahun 2013.
Yusroh Fataqin, Ketua Aspek-PIR Kalimantan Tengah, menekankan bahwa kemitraan atau kerjasama dengan koperasi masyarakat sangat diperlukan. Karena memudahkan pemenuhan kewajiban perusahaan, yaitu pembangunan taman lebih cepat 20%.
"Sejak awal, berkat kehadiran plasma, untuk pertama kalinya sejak kemitraan antara koperasi dan perusahaan,” ujar Yusroh, Senin (30/10).
Ia juga tidak memungkiri bahwa hal ini merupakan solusi efektif untuk mendukung kesejahteraan petani dan perkembangan perusahaan. Bahkan, dia yakin hal itu sudah terbukti selama ini.
"Kemitraan juga meminimalisir konflik dengan masyarakat. Kewajiban perusahaan dipenuhi melalui koperasi-koperasi sebelumnya, sehingga tidak ada lagi aksi unjuk rasa, demo," katanya.
"Kami berharap dapat membentuk koperasi di semua bidang usaha perusahaan. Dengan demikian, keharmonisan tetap terjaga antara petani, masyarakat dan perusahaan," tambahnya.








