Gubri Sarankan DBH Sawit Dipakai Untuk Perbaiki Jalan Rusak
Gubri Syamsuar, foto : riau.go.id
Pekanbaru, kabarsawit.com - Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kota untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit.
Ia mengatakan sesuai dengan ketentuan PP No. 38 tahun 2023, dana bagi hasil sawit akan diprioritaskan untuk rehabilitasi infrastruktur yang rusak.
Hal ini disampaikannya di hadapan seluruh Kepala Daerah Riau pada acara workshop Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Desa se Riau tahun 2023 yang diselenggarakan di SKA Co Ex Pekanbaru, kemarin.
"Uang ini (DBH sawit) akan digunakan untuk memperbaiki jalan di berbagai daerah,” ujarnya.
“Tentu saja para bupati dan walikota sudah paham. Karena kita sudah menyalurkannya ke arah sana juga, yaitu untuk memperbaiki jalan lokal di sekitar perkebunan sawit di masing-masing daerah," tambahnya.
Gubernur Syamsuar menilai bahwa potensi yang didapat dari nilai DBH sawit tersebut masih belum mencukupi, mengingat Riau merupakan provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dan menjadi sumber devisa negara.
Namun, ia mengakui bahwa ia akan melakukan lebih banyak hal untuk memastikan bahwa nilai tersebut sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh provinsi Riau.
"Saat ini memang belum memungkinkan, namun kita terima. Insyaallah kami bersama gubernur-gubernur penghasil kelapa sawit agar di masa depan mereka mendapatkan lebih banyak dari apa yang kita dapatkan sekarang sesuai dengan alokasi yang seharusnya,” tandasnya.
Diketahui bahwa Riau telah menerima lebih dari Rp308 miliar dari anggaran DBH sebesar Rp3,4 triliun. Riau merupakan daerah dengan alokasi tertinggi.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Provinsi Riau - Rp 83.132.939.000
2. Kabupaten Bengkalis: Rp22.160.404.000
3. Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 43.397.030.000
4. Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 27.305.271.000
5. Kabupaten Kampar: Rp 34.756.301.000.
6. Provinsi Kuantan Singi: Rp 16.998.738.000.000.
7. Kabupaten Pelalawan: Rp 33.873.165.000.
8. Kabupaten Rokan Hilir: Rp 39.293.736.000.
9. Kabupaten Rokan Hulu: Rp 33.687.684.000
10. Kabupaten Siak: Rp 27.419.188.000
11. Kota Dumai: Rp 16.782.649.000
12. Kota Pekanbaru: Rp 13.227.487.000








