RKP Rampung, Bengkulu Utara Tunggu Pencairan DBH Sawit Rp 12,7 Miliar
Tumpukan brondolan sawit, (Ist)
Bengkulu, kabarsawit.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah mengajukan permohonan dana sebesar Rp 12,7 milyar dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit pada Kementerian Keuangan.
Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas di perkebunan kelapa sawit.
Masrup, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Bengkulu Utara mengatakan bahwa Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) sudah diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai syarat pertama untuk alokasi dana tersebut.
"Kami telah menyerahkan RKP yang merinci kegiatan-kegiatan yang akan menggunakan dana tersebut. Kami sedang menunggu Kementerian Keuangan untuk mengirimkan dana tersebut ke kas daerah," terang Masrup kemarin.
Masrup menjelaskan bahwa 80 persen dari seluruh dana yang diterima akan digunakan untuk pembangunan fisik seperti pembangunan jalan menuju perkebunan kelapa sawit masyarakat, untuk mendukung sektor kelapa sawit di Bengkulu Utara.
“Sisanya 20% akan digunakan untuk kegiatan non-fisik untuk membantu Dinas Perkebunan dalam menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD),” sambungnya.
Masrup melanjutkan bahwa setelah dana tersebut masuk ke kas daerah, dana tersebut akan didistribusikan langsung ke organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Kami berharap DBH ini akan memberikan dorongan positif bagi pengembangan sektor kelapa sawit di Bengkulu Utara," tutupnya.








