Upah Buruh Sawit Dinilai Tidak Layak, Serikat Pekerja Minta Dinaikkan
Ilustrasi – pekerja di perkebunan kelapa sawit. foto : dok kabarsawit
Bengkulu, kabarsawit.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menuntut perusahaan-perusahaan kelapa sawit di Bengkulu untuk menaikkan upah buruh dan karyawannya.
Saat ini, upah rata-rata hanya Rp 96.000 per hari atau setara dengan Rp2,4 juta per bulan.
"Upah buruh di pabrik kelapa sawit masih rendah. Saat ini hanya Rp 2,4 juta per bulan. Menurut survei, upah ideal untuk buruh minimal Rp 2,8 juta per bulan," terang Aizan Dahlan, Ketua KSPSI Bengkulu, kemarin.
Menurutnya, upah saat ini sangat rendah atau tidak memenuhi standar kebutuhan hidup layak. Makanya, Aizan mendesak para pemangku kepentingan untuk mencari solusi agar upah yang diterima buruh memenuhi kebutuhan hidup seperti biaya makan, pendidikan dan perumahan.
"Harus ada dialog antara KSPSI dan perusahaan agar hak-hak kami dihargai," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Ismaun, karyawan PT Alno Bengkulu, yang mengatakan bahwa gaji yang diterimanya tidak mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.
"Kami berharap perusahaan mau mendengarkan keluhan kami dan menaikkan gaji kami. Kondisi kehidupan semakin sulit dan kami membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," kata Ismaun.
Menanggapi hal tersebut, Daniel, salah satu perwakilan dari pabrik kelapa sawit di Bengkulu, mengaku bersedia untuk mendiskusikan masalah upah buruh dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Kami selalu siap untuk mendiskusikan isu-isu ini. Kami juga memperhatikan kesejahteraan petani sawit di Bengkulu," ujar Daniel.








