https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Rugikan Karyawan Pabrik Sawit, Eks Direktur ini Dilaporkan ke Polda Riau

Rugikan Karyawan Pabrik Sawit, Eks Direktur ini Dilaporkan ke Polda Riau

Kuasa Hukum PT NHR, Mona TGH SH, foto : dok kabarsawit

Rengat, kabarsawit.com - Mona T.G.H, SH, pengacara PT Nikmat Halona Reksa (NHR) yang beroperasi di Kecamatan Batang Gansal, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melaporkan mantan direktur korporasi dengan inisial HW karena diduga memalsukan sporadik (surat fisik sebidang tanah) yang kini menjadi akses jalan menuju pabrik. Kini kepolisian Riau sedang memeriksa laporan tersebut.

"Memang benar pada tanggal 10 Januari 2023, saya melaporkan HW ke Polda Riau. Laporan ini mengenai dugaan HW pemalsuan jalan milik PT NHR dan melanggar pasal 263 atau 264 KUHP," jelasnya, Jumat (24/11). Laporan tersebut teregister dengan nomor STPL/8/15/1/2023/SPKT/POLDA RIAU tanggal 10 Januari 2023.

Dari laporan tersebut, pihaknya diberitahu oleh Subdit 2 Dirmum Polda Riau tentang perkembangan LP, yaitu HW sudah diperiksa.

Menurutnya, HW tidak hanya melanggar tindak pidana, tetapi juga membahayakan keselamatan ratusan pekerja yang mencari nafkah di pabrik kelapa sawit (PKS) PT NHR.

“Baru-baru ini, ada warga menggali akses jalan ke pabrik, terus mereka hancurkan, jadi pekerja terisolasi dan pabrik lumpuh total," pungkasnya.

Karena pengrusakan yang disengaja ini, Mona mengimbau pihak kepolisian Inhu untuk menyikapi secara serius kejadian tersebut, yang diduga dilakukan secara kolektif terhadap PT NHR dan seluruh pekerja yang harus dilindungi.

“Kami berharap pihak-pihak yang telah merugikan para pekerja dapat diusut dan diadili,” harapnya.

Disisi lain, Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono, pada Jumat (25/11), mengatakan, dugaan yang dilaporkan pengacara PT NHR itu sudah dimintai keterangan oleh anggota Ditreskrimum.

“Saya baru saja mendarat dari pesawat, informasi sudah disampaikan ke lapangan, tapi belum ada tanggapan. Kalau sudah ada posisinya, saya kabari," jelasnya melalui pesan WhatsApp.