https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Program PTSL Penuhi Target 1.500 Bidang Tanah Petani Sawit

Program PTSL Penuhi Target 1.500 Bidang Tanah Petani Sawit

Kepala Kantor Pertanahan Seluma, Mursidno. (Ist)

Bengkulu, kabarsawit.com - Kantor Pertanahan Seluma Provinsi Bengkulu mendaftarkan 1.500 bidang tanah milik petani kelapa sawit di bawah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Kepala Kantor Pertanahan Seluma Mursidno mengatakan bahwa proses pendaftaran tanah telah mencapai target di 22 desa tahun ini. Saat ini, 1.500 bidang tanah milik petani kelapa sawit telah didaftarkan dan sedang menunggu penyerahan sertifikat kepada pemiliknya.

“Alhamdulillah, semuanya telah terdaftar sesuai rencana. Tinggal penyerahan sertifikatnya saja," kata Mursidno kemarin.

Untuk meningkatkan jumlah sertifikat yang diterbitkan, Kantor Perwakilan Seluma secara proaktif melakukan kunjungan lapangan, mengidentifikasi kendala dan mencari solusi bersama dengan aparat desa. Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, dikelola, dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Sertifikat yang diberikan telah membantu banyak pemilik tanah dan bahkan meningkatkan pendidikan mereka," kata Mursidno.

Mursidno menambahkan bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah masyarakat, khususnya petani kelapa sawit, tidak menyadari pentingnya memiliki sertifikat. Mereka tidak ingin menjual tanah mereka, jadi mereka berpikir bahwa sertifikat tidak terlalu penting.

"Masyarakat tidak menyadari pentingnya punya sertifikat dan berpikir bahwa jika mereka ingin menjual tanah mereka, mereka hanya perlu mengurus sertifikat untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi,” tukasnya.

Padahal, PTSL tidak dipungut biaya dan tidak rumit. “Proses pembuatan sertifikatnya tidak rumit, hanya perlu memenuhi persyaratan kepemilikan tanah dan riwayat tanah dan menyerahkannya ke kantor pertanahan," tutupnya.