https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Kematian Pekerja di Perusahaan Sawit Masih Ganjal

Kematian Pekerja di Perusahaan Sawit Masih Ganjal

Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau melakukan penyelidikan di lokasi pabrik PT RAU. foto: ist.

Pekanbaru, kabarsawit.com - Kematian Welki di dalam tangki sterilisasi kelapa sawit di PT Rigunas Agri Utama (RAU) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, masih menjadi misteri. Tim pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau yang dikirim untuk melakukan investigasi menemukan beberapa kejanggalan dalam kematian pekerja berusia 42 tahun tersebut, yang terjadi pada hari Senin, 25 Desember 2023.

“Tim pengawas melakukan investigasi segera setelah kejadian. Kami tidak mengetahui kejadian tersebut," ujar Syafrizal, Kasi Gakkum Disnakatrans Riau, dalam sebuah pernyataan resmi pada hari Jumat, (5/1).

Keberadaan Welki di dalam tangki tersebut menjadi tanda tanya besar. Welki adalah operator di area pemuatan yang terletak 50 meter dari tangki sterilisasi. Tugasnya adalah mengatur pemuatan biji kelapa sawit ke dalam tangki sterilisasi.

"Area kerjanya bukan di situ, tapi kenapa dia bisa masuk ke tangki sterilisasi? Keterangan saksi mata dan fakta di lapangan belum bisa memberikan jawaban yang pasti,” sebutnya.

“Kami masih terus melakukan investigasi intensif untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja ini,” lanjutnya.

Menurutnya, kehadirannya seharusnya terlihat oleh operator dan pekerja lain saat ia memasuki tangki perebusan dari atas. “Misalnya, jika ia terjatuh di conveyor, seharusnya ada penghalang sebelum ia masuk ke tangki perebusan," jelasnya.

Menurut beberapa saksi mata, korban masih berada di loading ramp sekitar pukul 01.20 dini hari. Operator sterilisasi di atas tidak melihat korban di dekat tangki rebusan.

"Area tersebut ditutupi dengan jaring besi dan tidak ada noda darah di atasnya. Ini adalah misteri yang tak terpecahkan. Kami tidak tahu di mana kecelakaan itu terjadi dan di mana potensi bahayanya," lanjutnya.

Untuk mengungkap kasus ini, pihaknya berencana meminta keterangan dari pihak perusahaan, termasuk meminta hasil pemeriksaan medis terakhir korban untuk memverifikasi riwayat kesehatannya.

“Hal ini penting karena korban meninggal saat bekerja pada shift malam,” tandasnya.

Terkait santunan, ahli waris korban telah mendapatkan kepastian bahwa mereka akan mendapatkan haknya dari perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini kami akan menghitung dan menentukan besaran santunan yang akan diterima ahli waris," pungkasnya.