https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Perusahaan Sawit di Muba Diminta Taati Peraturan

Perusahaan Sawit di Muba Diminta Taati Peraturan

Pj Bupati Apriyadi Mahmud (2 dari kiri) menyaksikan penandatanganan Sinergi Pembangunan Antara Dunia Usaha dan Pemkab Muba. foto: Humas

Sekayu, kabarsawit.com - Keberadaan perusahaan perkebunan, khususnya kelapa sawit, di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menjadi perhatian Pj Bupati Apriyadi Mahmud. Selain itu, terdapat permasalahan terkait komitmen perusahaan di lingkungan operasi dan kepatuhan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Apriyadi dalam pertemuan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) dalam rangka pengembangan sinergi antara dunia usaha dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyasin yang diselenggarakan di Wisma Griya Bumi Serasan Sekate.

"Saya meminta kepada seluruh pelaku usaha kelapa sawit di Kabupaten Muba untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada, saling menjaga dan memenuhi kewajibannya,” terangnya dalam keterangan resmi Diskominfo Muba, kemarin.

Ia mendesak semua perusahaan untuk mematuhi peraturan dan menyelesaikan masalah lahan. "Kami tidak ingin ada masalah di masa depan," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah provinsi Muba sangat positif dalam menyikapi tantangan yang dihadapi, terutama masalah tuntutan masyarakat plasma yang sering terjadi. "Pemerintah akan memediasi dan mencarikan solusi terbaik," katanya.

Sementara itu, Ahmad Toyibir MM, Kepala Dinas Perkebunan Muba, mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan perkebunan di Muba yang belum menyediakan sarana dan prasarana (sarpras) pemadaman karhutla secara maksimal sesuai dengan kewajibannya.

“Kami mengimbau agar mereka memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan memaksimalkan penggunaan fasilitas sarpras, terutama untuk mencegah dan menanggulangi karhutla," tegasnya.

Ia mengakui bahwa perusahaan-perusahaan di Muba harus berkontribusi secara optimal dalam penghapusan cap yang sering dipasang di Muba yang dianggap sebagai daerah penghasil asap. “Kami minta dari sisi sumber daya manusia dan sarpras harus disediakan secara maksimal,” tuturnya.

Arpa Elan MPSDA, Kepala Dinas PUPR Muba, juga meminta perusahaan perkebunan untuk secara aktif memelihara jalan yang dilalui kendaraan perkebunan.

“Jalan yang rusak harus segera diperbaiki. Terutama jalan yang dilalui oleh kendaraan pekebun kelapa sawit,” tuturnya.