https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Jatah DBH Sawit Kotim Turun Rp 5,5 Miliar, Tapi Masih Jadi yang Tertinggi di Kalteng

Jatah DBH Sawit Kotim Turun Rp 5,5 Miliar, Tapi Masih Jadi yang Tertinggi di Kalteng

Sawit dimuat ke truk yang akan membawa ke pabrik CPO. foto: Polres Kotim

Sampit, kabarsawit.com - Fajrurrahman, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengatakan bahwa daerahnya akan menerima Rp 41.062.384.000 dari dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit pada tahun 2024.

“Jumlah ini lebih kecil dari Rp 46.485.301.000 yang diterima Kotim pada tahun 2023,” ucapnya, Senin (22/1).

Jumlah DBH kelapa sawit ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 91 tahun 2023. Penurunan alokasi DBH sawit ini disebabkan oleh turunnya harga minyak sawit (CPO) di pasar global, penurunan alokasi DBH Sawit ini tidak hanya dialami oleh Kotim saja, tetapi juga seluruh daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia.

Meskipun jumlahnya berkurang lebih dari Rp 4 miliar, namun alokasi DBH Sawit yang diterima Kotim masih yang tertinggi dibandingkan daerah lain di Kalimantan Tengah.

Ia mengatakan DBH Sawit merupakan salah satu tugas yang diemban Bupati Kotim Halikinnor di bawah Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) beberapa tahun yang lalu. Oleh karena itu, ia berharap DBH Sawit ini akan meningkatkan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kotim, terutama untuk mendukung dan mempromosikan pekebun kelapa sawit mandiri.

“Sebagai kabupaten penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, Kotim menghadapi tantangan untuk mengembangkan pekebun kelapa sawit swadaya yang perlu diperkuat. Secara khusus, legalitas lahan, ketertelusuran dan keberlanjutan produksi merupakan isu-isu utama yang menarik perhatian pasar global,” tuturnya.

Kotim memiliki perkebunan kelapa sawit terluas di Kalimantan Tengah, dengan luas lebih dari 566.000 hektar, sekitar 23% di antaranya dikelola secara swadaya oleh masyarakat.

“Dalam rangka memperkuat pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kotim, masalah ini perlu diselesaikan dengan baik dan cepat. Kami berharap DBH dapat digunakan untuk mengatasi masalah ini sehingga petani swadaya dapat bersaing di pasar nasional dan global,” lanjutnya.