Selama Ini Masyarakat Hilir Mudik Lewat Jalan Perusahaan Sawit Karena Tak Ada Akses Lain
Sungai Raya, kabarsawit.com - Jalan poros yang menghubungkan banyak desa di Kecamatan Kuala Mandor B (KMB), Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, masih menggunakan jalan milik perusahaan kelapa sawit Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK).
Masalah ini sudah berlangsung sejak lama dan terkadang masyarakat tidak leluasa untuk mengikuti aturan perusahaan.
Untuk mengatasi masalah ini, pihak kecamatan setempat mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) RKPD 2025 tingkat kecamatan KMB.
Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan KMB ini dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. Turut hadir pula Direktur Regional Kubu Raya Yusran Anizam, Ketua DPRD Kubu Raya, Ketua TP PKK Kubu Raya, Ketua GOW Kubu Raya dan para kepala perangkat daerah. Diharapkan hasil dari kegiatan ini akan ditindaklanjuti pada musrenbang tingkat kabupaten.
Menanggapi usulan tersebut, Mahendrawan mengatakan bahwa pada prinsipnya pembangunan terangkum dalam perencanaan dan usulan yang masuk diharapkan dapat diterima sepenuhnya.
"Total panjang jalan poros sudah mencapai 70,03 km. Demikian pula dengan jalan-jalan di sekitarnya, tentu saja sedang dikebut,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (27/1).
Menurutnya, Musrenbang ini direncanakan selesai pada tahun 2025. "Sementara itu, hasil Musrenbang 2024 sudah mulai dikerjakan dan sekarang tugas kita untuk mengawal agar semuanya terealisasi," katanya.
Sementara itu, Camat Kuala Mandor B Muhammad mengatakan bahwa masyarakat setempat telah memprioritaskan perbaikan infrastruktur. Masyarakat menginginkan pembangunan jalan poros dapat terealisasi sepenuhnya.
"Sehingga masyarakat dari Kubu Padi, Padi Jaya, Retok dan Sungai Enau dapat dengan mudah melewati kecamatan KMB. Jalan tersebut tidak lagi melewati PT BPK. Untuk saat ini, masyarakat masih harus melalui jalan perusahaan sawit," jelasnya.