Setelah 4 Bulan, Gapoktan Tani Mandiri Terima Sertifikat RSPO
Gapoktan Tani Mandiri saat rapat dengan anggota. Dok. Istimewa
Medan, kabarsawit.com - Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Mandiri di Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, akhirnya menerima sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) setelah melalui proses latihan selama 10 bulan.
Ananda Fadhila Akbar, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kabupaten Batu Bara, menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga kali perubahan yang dilakukan setelah persyaratan diajukan. Oleh karena itu, butuh waktu hampir empat bulan untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
“Sertifikat ini kami berikan kepada 378 petani yang tergabung dalam Gapoktan Tani Mandiri dengan jumlah 639 persil seluas 423,75 hektare," ujar Ananda, Rabu (13/3).
Menurutnya, RSPO sendiri memiliki banyak manfaat bagi petani. Pertama, memperkuat sistem petani kecil dengan memperkenalkan mereka pada sistem manajemen yang terlembaga dengan baik.
Sertifikasi memungkinkan petani untuk mengadopsi praktik-praktik budidaya kelapa sawit yang direkomendasikan. Hasilnya, produksi kelapa sawit meningkat dan kualitas kelapa sawit meningkat.
RSPO juga membantu petani untuk bermitra dengan pabrik kelapa sawit yang berlokasi di dekat perkebunan mereka. Dengan demikian, petani menerima harga pembelian TBS melalui badan tersebut, sesuai dengan harga yang dilaporkan setiap minggu oleh Disbunnak provinsi.
“Kami berharap budidaya di bawah peraturan yang ada akan memungkinkan petani kelapa sawit untuk memperbaiki situasi mereka,” harapnya.








