https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Merasa Kalah dari Riau, Hingga Kini Sumbar Belum Bisa Tetapkan Harga TBS Sawit Swadaya

Merasa Kalah dari Riau, Hingga Kini Sumbar Belum Bisa Tetapkan Harga TBS Sawit Swadaya

Ketua Apkasindo Sumbar, Jufri Nur. (Ist)

Padang, kabarsawit.com - Sejauh ini, Riau merupakan satu-satunya provinsi yang memiliki aturan harga untuk petani swadaya. Sementara itu, petani di daerah penghasil kelapa sawit lainnya masih kesulitan.

Misalnya, di provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Di Ranah Minang ini, penetapan harga untuk petani mitra swadaya masih belum diperkenalkan. Harga kelapa sawit di Sumatera Barat merupakan yang tertinggi di Indonesia.

Apkasindo Sumatera Barat melihat bahwa pemerintah provinsi yang beribukota di Padang ini belum juga menetapkan harga kelapa sawit untuk petani mitra swadaya.

"Provinsi Riau saja bisa, kenapa Sumbar tidak," ujar Ketua Apkasindo Sumbar, Jufri Nur, Kamis (28/3).

Feri, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa sudah waktunya bagi para petani mitra swadaya untuk mengatur harga kelapa sawit melalui regulasi yang tepat. Seperti pergub Riau.

“Kami para petani meminta Riau untuk mengadopsi aturan penetapan harga swadaya dari mereka. Namun sejauh ini kami belum mendapatkan tanggapan dari pemerintah," jelasnya.

Minggu ini, harga kelapa sawit untuk petani plasma di Sumatera Barat mencapai Rp 3.011,28/kg. Namun, harga untuk petani swadaya masih jauh dari harga yang ditetapkan.

Feri khawatir bahwa harga untuk petani swadaya akan menjadi pengubah permainan bagi PKS yang sudah ada. Terutama menjelang hari raya Idul Fitri, seperti saat ini.

"Dulunya, mereka beralasan bahwa penurunan harga ini disebabkan oleh kebutuhan PKS yang meningkat menjelang lebaran. Sebagai contoh, realisasi THR untuk karyawan: THR adalah kewajiban perusahaan dan jika harga tertahan karena pembayaran THR, petani sebenarnya membayar THR untuk karyawan perusahaan. Kami tidak ingin mengalihkan beban itu kepada petani,” tegasnya.

Namun, Ferri percaya bahwa tidak banyak yang dapat dilakukan pemerintah mengenai harga untuk petani swadaya. Hal ini karena tidak ada peraturan yang mengatur harga untuk petani swadaya di sini, seperti di Riau.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus mencontoh Riau dan menetapkan harga untuk petani swadaya yang bermitra. Dengan begitu kesejahteraan petani akan lebih baik,” pungkasnya.