Warga di 6 Desa Tuntut 20 Persen Lahan HGU
Perwakilan keenam desa dan juga menjabat sebagai Kepala Desa Pondok Suguh, Alazi. Foto: IST.
Bengkulu, kabarsawit.com - Warga dari enam desa di Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yaitu Desa Lubuk Bento, Air Berau, Pondok Suguh, Karya Mulya, Pondok Kandang, dan Tunggang, menuntut PT Daria Dharma Pratama (DDP) untuk memenuhi kewajibannya kepada masyarakat sekitar. Mereka terus menuntut PT Daria Dharma Pratama (DDP) untuk memenuhi kewajibannya kepada masyarakat sekitar. Hal ini dikarenakan perusahaan kelapa sawit tersebut belum memenuhi komitmennya untuk memberikan 20 persen dari luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) kepada masyarakat sekitar perusahaan.
Alazi, perwakilan dari enam desa yang juga merupakan Kepala Desa Pondok Suguh, mengatakan pihaknya berperan penting dalam melakukan mediasi dengan PT DDP. Namun, mediasi yang dilakukan dengan pihak perusahaan belum membuahkan hasil yang memuaskan.
"Kami sudah melakukan mediasi dengan PT DDP, namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan," ujar Alazi pada hari Minggu, 7 April 2024.
Alazi menekankan bahwa para kepala desa telah berusaha mencegah konflik dengan perusahaan dengan bertindak sebagai perantara. Namun, PT DDP tampaknya telah mengabaikan upaya-upaya itikad baik dari kepala desa.
"Kami akan menyerahkan masalah ini kepada masyarakat desa yang bersangkutan dan dengan tegas menolak perpanjangan izin HGU PT DDP seluas 1.600 hektar di wilayah tersebut karena PT DDP sepertinya tidak menghiraukan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh para kepala desa," kata Alazi.
Menurut Alazi, para kades akan terus menolak PT DDP untuk memperpanjang izin HGU jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi. Ia juga mengatakan bahwa jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi oleh perusahaan, kemungkinan konflik akan meningkat setelah perayaan Idul Fitri.
"Masyarakat desa siap untuk mengambil tindakan lebih lanjut untuk mendapatkan lahan yang dijanjikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Menurutnya sebagai kepala desa, mereka tidak bisa berbuat apa-apa dan bergantung pada persetujuan masyarakat. Oleh karena itu, konflik dapat berkobar setelah perayaan Idul Fitri.
"Saya berharap PT DDP segera menyelesaikan masalah ini agar tidak terjadi konflik setelah Idul Fitri," tukasnya.
Sementara itu, PT DDP belum memberikan pernyataan resmi mengenai masalah ini. Namun, warga dari enam desa di Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, berharap agar perusahaan segera memenuhi tuntutan mereka. Agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.








