https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Bupati Inhu Desak Korporasi dan Petani Sawit Ikut Sertifikasi ISPO

Bupati Inhu Desak Korporasi dan Petani Sawit Ikut Sertifikasi ISPO

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi (sisi kanan) saat menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan manajemen PT MAS, foto : ist

Rengat, kabarsawit.com - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Rezita Meylani Yopi, mengeluarkan surat edaran yang mendesak perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit untuk segera mengurus sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Menurut Feisal Illahi, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Inhu, surat edaran ini ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang belum mendapatkan label ISPO sebelum Februari 2024. "Bupati bertindak cepat untuk membantu pemerintah pusat menyebarkan pentingnya sertifikasi ini di masyarakat sehingga semua perusahaan menerima sertifikat ISPO pada tahun 2025," katanya pada hari Kamis (18 April).

Faisal mengatakan bahwa permintaan tersebut tidak hanya ditujukan kepada perusahaan tetapi juga kepada para petani kelapa sawit, lembaga dan koperasi untuk menjadikan "buah emas" kelapa sawit sebagai produk yang ramah lingkungan.

“Hanya sebagian kecil dari 49 perusahaan yang beroperasi di Inhu yang memiliki sertifikat ISPO,” tukasnya.

Mengenai sosialisasi Permentan No. 38 tahun 2020. Setelah ini selesai, petani kecil akan dapat berpartisipasi.

“Sertifikasi ISPO masih sangat minim bagi petani kelapa sawit dan perlu upaya khusus untuk memastikan bahwa para petani memahaminya. Oleh karena itu, penting untuk mensosialisasikan program ini dan memastikan bahwa hasil yang diharapkan dapat tercapai,” tuturnya.