Hingga Kini Belum Satupun Bantuan Sarpras yang Diterima Kelompok Tani di Bengkalis
TBS sawit, foto : Dok kabarsawit
Bengkalis, kabarsawit.com - Dinas Perkebunan di Kabupaten Bengkalis, Riau terus mendorong petani untuk memanfaatkan sarana dan prasarana (Sarpras) yang disediakan pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dukungan ini diwujudkan melalui perjanjian kerja sama yang ditandatangani antara Disbun Bengkalis dengan BPDPKS pada Jumat (26/4).
Menurut Mohammad Azmir, Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis, berdasarkan data yang dimilikinya, sebanyak enam kelompok tani kelapa sawit telah mengajukan permohonan bantuan Dana Sarpras. Dua kelompok tani lolos rekomendasi teknis (rekomtek) kabupaten. Empat kelompok tani lainnya saat ini sedang dalam proses pengajuan persyaratan yang diperlukan.
"Tidak ada batasan dalam pengajuan ini selama persyaratan yang diperlukan terpenuhi. Jadi saya mendorong para petani untuk memanfaatkan program bantuan biaya sarpras ini," ujarnya kepada kabarsawit.com, Senin (29/4).
Menurut Azmir, belum ada kelompok tani yang mendapatkan bantuan Sarpras tahun ini. Semuanya masih dalam proses pengajuan.
Bantuan ini sangat bermanfaat bagi petani sawit. Karena dapat digunakan untuk mengembangkan infrastruktur perkebunan dan untuk merawat perkebunan itu sendiri. Misalnya bisa digunakan untuk membeli pupuk.
“Selain itu, bisa juga digunakan untuk membeli peralatan produksi. Bahkan, bisa juga digunakan untuk pabrik minyak goreng (Pamigo) dan verifikasi ISPO," jelasnya.
Azmir juga menambahkan bahwa para pekebun kelapa sawit dapat memberi usul melalui website aplikasi pengusulan sarpras atau https://sarpras-online-bpdp.or.id.
Atau bisa juga menghubungi pihak Disbun Bengkalis melalui telepon seluler di 085280067334. “Seluruh proses pengajuan usulan dari pekebun akan dibantu dan didampingi oleh staf Disbun Bengkalis," ujarnya.








