488 Pekebun Sawit di Siak Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Siak, kabarsawit.com - Pemerintah Kabupaten Siak menyerahkan 488 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petani sawit di Kecamatan Mempura, Siak.
Penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut melalui alokasi anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2024. Kartu ini diserahkan Wakil Bupati Siak Husni Merza, Rabu (4/9).
"Alhamdulillah, kita telah menyalurkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekebun sawit. Ini melaui dana DBH Sawit 2024,” kata Husni.
Husni menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 tahun 2023, Pemkab Siak telah menerima DBH tahun 2023 dan 2024 sebanyak 20 persen. Oleh Karena itu, 2024 ini Pemkab Siak menganggarkan untuk 3.850 pekebun sawit yang diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
"Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekebun sawit bertujuan mencegah munculnya garis kemiskinan yang baru akibat tidak terlindungi dari pekerja resiko sosial,” sebutnya.
Manfaat lain, sambung Husni, beasiswa dari program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan meminimalisir angka putus sekolah dan kehilangan penghasilan rutin akibat meninggalnya pencari nafkah.
“Berkebun sawit, termasuk pekerjaan beresiko tinggi, jika si pencari nafkah misalnya, ayah sudah tidak ada, maka dari program beasiswa BPJS, anak-anak yang ditinggalkan dapat melanjutkan pendidikan,” kata dia.
Saat ini sebanyak 2.889 pekebun sawit telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Selain melindungi pencari nafkah, Pemkab Siak juga memberikan perlindungan dan jaminan kepada anak-anak.
“Ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung Intruksi Presiden No 2 Tahun 2021,” terangnya.
Supri (43), dari kelompok tani Koperasi Beringin Jaya mengaku bersyukur menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan ini. Menurutnya dengan adanya kartu ini dirinya terlindungi saat bekerja mencari nafkah.
"Tentunya kami yang sehari-harinya berkebun merasa terlindungi dengan adanya program BPJS ini. Karena saat diluar kita tidak tahu musibah apa yang menimpa. Dengan adanya program ini, anak-anak kami mendapatkan jaminan bila terjadi sesuatu kepada kami selaku kepala keluarga saat mencari nafkah," ujarnya.








