https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Blank Spot, Sosialisasi e-Coklit Dilaksanakan di Tengah Kebun Sawit

Blank Spot, Sosialisasi e-Coklit Dilaksanakan di Tengah Kebun Sawit

PPK melakukan sosialisasi pencocokan dan penelitian melalui aplikasi e-Coklit.

Bengkulu, kabarsawit.com - Area blank spot atau wilayah tanpa jaringan masih menjadi momok bagi masyarakat Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, Bengkulu.

Kondisi tersebut ditemui setelah sejumlah Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) melakukan sosialisasi pencocokan dan penelitian melalui aplikasi e-Coklit, kemarin.

Hasilnya sosialisasi kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bagi 13 Desa di wilayah tersebut dilakukan di kawasan perkebunan kelapa sawit.
 
"Simulasi e-Coklit terkendala jaringan internet, PPK, PPS, dan PPDP rela cari sinyal di tengah-tengah kebun demi suksesnya tahapan Pemilu 2024," ujar Anggota PPK Ulu Talo, Solihin kepada kabarsawit.com, Minggu. 

Kendala tersebut menurutnya dapat mengancam dan menghambat pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. 

"Titik yang dipilih dan ada sinyalnya di kebun sawit dekat Jembatan Kampit Desa Pagar, Kecamatan Ulu Talo," kata Solihin.

Sementara itu, Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi mengaku, persoalan jaringan internet menjadi hambatan dari tahun ke tahun. 

Padahal dalam tahapan ini, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus dilakukan agar dapat lebih mudah dan efisien.

"Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dari tahun ke tahun," ujarnya.

Pihaknya juga berharap, persolan blank spot menjadi prioritas utama dalam program menjadikan Kabupaten Seluma Merdeka Sinyal. Kendati demikian, KPU memastikan pelaksanaan Coklit menjadi prioritas. 

"Saat ini kami sedang fokus untuk memetakan sebaran TPS di setiap desa. Hasil pemetaan sementara, jumlah TPS diprediksi akan mengalami penyusutan atau perampingan dibanding jumlah TPS di Pemilu 2019 lalu," kata Ketua KPU.

Hasil pemetaan sementara, Seluma memiliki 71 TPS dari 75 TPS di Pemilu 2019 lalu. Jumlah tersebut mengalami penurunan, karena beberapa TPS terpaksa harus dirampingkan.

Secara umum lanjut Sarjan, perampingan TPS terjadi di wilayah perusahaan. Perampingan terpaksa dilakukan karena beberapa TPS yang ada di lingkungan perusahaan sebelumnya dianggap tidak efektif.

"Batas tampung TPS saat ini maksimal 300 pemilih. Sedangkan beberapa TPS di perusahaan hanya menampung 100 pemilih dan tidak lebih dari 200 pemilih. Alhasil TPS tersebut kami gabungkan," kata dia. 

"Di sisi lain perampingan ini terpaksa dilakukan juga demi efisiensi penggunaan anggaran. Sehingga beberapa TPS di wilayah perusahaan dijadikan satu," pungkasnya.