Penyerahan STDB dan Mesin Potong Rumput untuk Petani Sawit
Arga Makmur, kabarsawit.com - Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan penyerahan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) di kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Karya Mandiri, Desa Taba Tembilang. Kegiatan ini juga mencakup pembinaan bagi pekebun kelapa sawit rakyat.
Sebanyak 27 anggota Kelompok Tani Bina Usaha dan 78 anggota Gapoktan Karya Nyata Bersama menerima STDB. Bupati Bengkulu, Ir H Mian, hadir untuk menekankan pentingnya legalitas dalam budidaya sawit.
“Pemerintah sangat memperhatikan kepemilikan lahan sawit masyarakat dengan menerbitkan STDB. Sertifikat ini berfungsi untuk memastikan data mengenai lahan yang dimiliki masyarakat tercatat secara resmi,” jelasnya dalam rilis Pemkab Bengkulu Utara.
Mian menambahkan bahwa STDB tidak hanya meningkatkan legitimasi lahan, tetapi juga membuka akses bagi pekebun untuk program dan bantuan dari pemerintah. “Dengan sertifikat, pekebun lebih mudah mendapatkan bantuan teknis dan pelatihan yang dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, juga dilakukan penyerahan simbolis mesin pemotong rumput kepada perwakilan kelompok pekebun sawit. Ini merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pengelolaan lahan sawit.
Mian berharap, bantuan alat ini dapat mengurangi beban kerja para pekebun dan meningkatkan hasil panen. “Acara ini adalah langkah penting dalam mendukung keberlanjutan usaha perkebunan sawit rakyat. Dinas Perkebunan berkomitmen untuk terus mendukung pekebun, dan dengan adanya STDB, kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan semakin meningkat,” ujarnya.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Desmian Siboro, juga menambahkan harapannya. “Sertifikat ini diharapkan membantu pekebun mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka,” ucapnya.
Acara ini dihadiri oleh GM PT. SIL, Camat Kota Arga Makmur, Kepala Desa Taba Tembilang, serta undangan lainnya.