Ternyata, Lahan Baru Terbakar Tidak Bisa Sembarangan Langsung Ditanami Sawit
Jakarta, kabarsawit.com – Lahan yang baru saja terbakar ternyata tidak bisa sembarangan langsung ditanami bibit kelapa sawit.
Di balik tanah yang terlihat bersih dan terbuka setelah dilalap api, terdapat sejumlah persoalan yang bisa membuat bibit sawit sulit tumbuh, mengalami stres, bahkan mati.
Hal ini menjadi sorotan setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap adanya lahan yang sebelumnya terbakar kemudian dipersiapkan untuk menjadi areal perkebunan sawit.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut salah satu lokasi berada di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Lahan tersebut sebelumnya terbakar dan kemudian berubah menjadi rencana penanaman sawit.
“Lokasi itu sudah berubah menjadi rencana penanaman pohon gitu. Pohon sawit gitu, Pak Presiden,” kata Suharyanto dalam rapat terbatas secara daring terkait penanganan bencana bersama Presiden Prabowo, Senin (7/9).
Suharyanto juga mengungkap kasus pembakaran hutan di Jambi. Menurutnya, pelaku yang ditangkap mengaku mendapat bayaran untuk melakukan pembakaran.
“Kami menangkap (pelaku) di Jambi yang membakar hutan, yang memang disuruh lalu dibayar Rp500 ribu,” ujarnya.
Pertanyaan kemudian muncul, apakah lahan yang baru saja terbakar memang sudah bisa langsung digunakan untuk menanam sawit?
Sejumlah referensi dan kajian yang dikutip dalam laporan tersebut menunjukkan penanaman bibit sawit di lahan yang baru terbakar memiliki risiko tinggi.
Bibit dapat mengalami kesulitan tumbuh karena kondisi tanah belum pulih dan lingkungan di sekitar perakaran belum ideal.
Risiko tersebut semakin besar jika penanaman dilakukan saat musim kemarau. Minimnya hujan membuat bibit kekurangan air sehingga tanaman lebih mudah mengalami tekanan.
Mengacu pada kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), penanaman kelapa sawit membutuhkan kondisi air yang cukup.
Salah satu patokannya adalah curah hujan minimal 50 milimeter dalam 10 hari atau kondisi bulan basah dengan curah hujan sekitar 100-200 milimeter per bulan.
Selain ketersediaan air, persiapan lahan dan teknis penanaman juga perlu diperhatikan.
Di antaranya pemancangan, pembuatan lubang tanam yang dibiarkan terbuka sekitar satu minggu, serta pemberian pupuk dasar jenis fosfat.
Lahan yang baru terbakar memang terlihat bersih dan terbuka. Kondisi tersebut bisa membuat lahan tampak seperti sudah siap digunakan untuk perkebunan.
Namun, permukaan yang terlihat bersih tidak otomatis menunjukkan tanah telah siap ditanami.
Kebakaran dapat merusak kondisi tanah, termasuk mikroorganisme yang berperan dalam membantu menyediakan unsur hara bagi tanaman.
Kebakaran juga dapat menyebabkan hilangnya sejumlah nutrisi penting serta mengubah struktur tanah.
Perubahan tersebut berpotensi membuat air lebih sulit meresap ke dalam tanah. Padahal, ketersediaan air sangat penting bagi bibit sawit yang baru ditanam.
Bibit sawit yang masih muda juga tergolong sensitif terhadap perubahan kondisi lingkungan.
Karena itu, penanaman di tanah yang belum pulih setelah kebakaran berisiko membuat tanaman mengalami stres.
Dalam kondisi tersebut, perkembangan akar dapat terhambat. Pertumbuhan tanaman menjadi lebih lambat dan bibit membutuhkan waktu lebih lama untuk beradaptasi.
Jika kondisi lingkungan tidak mendukung, bibit bahkan berpotensi mati sebelum mampu berkembang dengan baik.
Masalah tidak berhenti pada kemungkinan bibit mati. Jika tanaman mampu bertahan, kondisi kekurangan air tetap dapat mengganggu pertumbuhannya dan berujung pada penurunan produktivitas.
Dalam kondisi iklim yang kering, defisit air dapat menyebabkan bunga betina gagal berkembang menjadi buah.
Kekurangan air juga dapat mengganggu penyerapan karbon dioksida (CO2), penyerapan unsur hara, hingga proses fotosintesis tanaman.
Akibatnya, tanaman sawit tidak dapat tumbuh secara optimal dan potensi produksi pada masa mendatang dapat ikut menurun.***








