Peletakan Batu Pertama Pabrik Minyak Makan Merah di Sanggau: Langkah Awal Menuju Operasional 2025
Pembangunan pabrik minyak makan merah di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), dilakukan Jumat (4/10/2024). (Foto: dok. Diskominfo Sanggau)
Kapuas, kabarsawit.com - Peletakan batu pertama oleh Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), menandai dimulainya pembangunan pabrik minyak makan merah di Desa Palem Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (4/10/2024).
Dalam acara tersebut, Zabadi menyatakan harapannya agar pabrik ini dapat selesai dan beroperasi pada tahun 2025. Dalam sambutannya, yang dikutip dari laman resmi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sanggau, ia menjelaskan bahwa pembangunan pabrik minyak makan merah memerlukan waktu lebih lama karena terintegrasi dengan pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS).
PKS ini direncanakan untuk mengolah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dengan kapasitas 15 ton per jam.
"Kalau pembangunan pabrik minyak makan merahnya tidak butuh waktu lama, paling sebulan atau dua bulan sudah selesai," kata Ahmad Zabadi.
"Yang bikin lama itu pembangunan PKS-nya Kana kapasitasnya cukup besar,15 ton per jam. Mudah-mudahan setahun ke depan sudah selesai," ia menambahkan.
Setelah pembangunan pabrik minyak makan merah selesai, Ahmad Zabadi menyatakan bahwa pengelolaan pabrik akan diserahkan kepada Koperasi Anugrah Bumi Hijau (Koperabuh), yang memiliki aset sebesar Rp 200 miliar. Ia memperkirakan bahwa biaya pembangunan pabrik berkisar antara Rp 30 miliar hingga Rp 34 miliar.
Pembiayaan proyek ini akan berasal dari Koperabuh serta upaya mencari dana dari lembaga keuangan. Ahmad Zabadi meyakini bahwa pabrik tersebut nantinya akan mendukung kesejahteraan petani sawit melalui produksi minyak makan merah dan berbagai produk turunannya, termasuk bahan baku kosmetik, sabun, produk kesehatan, serta kontribusi terhadap proyek pengentasan stunting dan produk lainnya.
"Pabrik minyak makan merah akan menyerap banyak tenaga kerja, mendukung ekonomi lokal, dan mengurangi ketergantungan pada harga dari pihak luar," ucapnya.
Kata dia, ini merupakan proyek yang kelima di Indonesia, dan sebelumnya yang pertama sudah dibangun di Desa Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Lalu yang kedua di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, ketiga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan yang keempat di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)," tegas Ahmad Zabadi.







