https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

KPH Minta PT BAT Serius Jaga Kawasan

KPH Minta PT BAT Serius Jaga Kawasan

Kawasan PT BAT di Kabupaten Mukomuko. Foto: Dirgantara

Bengkulu, kabarsawit.com - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu meminta perusahaan pengolah hutan produksi terbatas, PT Bentara Agra Timber (BAT), menjaga kawasannya dari aksi perambahan hutan oleh oknum tak bertanggung jawab.
 
Kepala KPH Mukomuko Aprin Sihaloho mengatakan, PT BAT harus membangun pos pengamanan untuk melindungi kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan produksi (HP) di lokasi izinnya.

"Perusahaan yang memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan alam sebaiknya membangun posko pengamanan hutan di daerah ini. Sebab saat ini perambahan sudah sangat masif dilakukan oknum," kata Aprin kepada kabarsawit.com, Rabu.

Aprin mengungkap PT BAT memiliki izin seluas 22 ribu hektare di tiga kawasan HPT Air Ipuh I, HPT Air Ipuh II, dan HP Air Teramang.

Dari seluas 22 ribu hektare kawasan hutan tersebut, sekitar 500 hektare kawasan hutan di tiga lokasi di daerah ini dijadikan kebun kelapa sawit.

"Kawasan itu berada di lokasi izin PT BAT, maka kewajiban perusahaan tersebut melakukan pengamanan dan perlindungan kawasan hutan di tiga titik di daerah ini," pintanya.
 
Aprin mengaku kewalahan bila harus melakukan patroli setiap hari. Dengan jangkauan yang luas, dirinya juga menyebut kekurangan personil menjadi alasan logis agar ada peran perusahaan menjaga kawasannya.

"Kami polisi hutan di KPH dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu selama ini rutin melakukan patroli untuk mencegah perambahan kawasan hutan di lokasi tersebut. Tapi ini perlu dukungan dari PT BAT agar dapat mendirikan pos pengamanan di sekeliling lahannya," kata Aprin.
 
"Sebab dalam bulan ini perjanjian kerja sama antara PT BAT dengan Dinas LHK Provinsi Bengkulu berakhir, jadi selanjutnya perusahaan tersebut berkewajiban mengamankan kawasan hutan tersebut," imbuhnya.