Harga TBS Sawit di Sumatera Utara Naik Lagi, Kini Menjadi Rp 3.424/kg
Medan, kabarsawit.com - Tren kenaikan harga tandan buah segar (TBS) sawit di Sumatera Utara (Sumut) terus berlanjut. Setelah pekan lalu mengalami kenaikan sebesar Rp 15,96, rapat tim penetapan harga TBS sawit di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sumut memutuskan bahwa untuk periode 30 Oktober hingga 5 November 2024, harga TBS kembali naik.
Harga tertinggi TBS sawit untuk tanaman usia 10-20 tahun pada periode ini ditetapkan sebesar Rp 3.424/kg, meningkat Rp 60 dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 3.364/kg.
Kenaikan harga TBS ini dipicu oleh penguatan harga minyak sawit mentah (CPO), yang saat ini mencapai rata-rata Rp 14.206/kg, naik dari periode sebelumnya yang sebesar Rp 14.004/kg. Sementara itu, harga kernel atau inti sawit juga meningkat, mencapai Rp 10.075/kg, dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya Rp 9.674/kg. Indeks K pekan ini tetap berada di angka 93,06%.
Berikut daftar harga TBS sawit pekebun bermitra di Sumut periode 30 Oktober-5 November 2024:
Umur 3 tahun : Rp 2.657
Umur 4 tahun : Rp 2.908
Umur 5 tahun : Rp 3.075
Umur 6 tahun : Rp 3.162
Umur 7 tahun : Rp 3.192
Umur 8 tahun : Rp 3.275
Umur 9 tahun : Rp 3.339
Umur 10 – 20 tahun : Rp 3.424
Umur 21 tahun : Rp 3.417
Umur 22 tahun : Rp 3.371
Umur 23 tahun : Rp 3.336
Umur 24 tahun : Rp 3.223
Umur 25 tahun : Rp 3.121