TPPS Diminta Fokuskan Penanganan Stunting di area Perkebunan
Konferensi pers penanganan stunting di Bengkulu.
Bengkulu, kabarsawit.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meminta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Provinsi Bengkulu memfokuskan percepatan penurunan stunting di area perkebunan.
"Jangan hanya di daerah perkotaan, tapi juga di wilayah perkebunan," kata Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian Andusti usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting di Bengkulu, kemarin.
Nopian juga meminta TPPS fokus menyasar dan mengedukasi masyarakat terhadap program Bangga Kencana dan penurunan stunting di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (T3).
"Kenapa daerah perkebunan, karena tingkat kesejahteraannya bisa diprediksi kurang, sehingga banyak keluarga di perkebunan menjadi kekurangan gizi," kata Mantan Sekda Provinsi Bengkulu ini.
Pada penanganan stunting di daerah T3 menurutnya tidak menemui kendala, dan justru menjadi fokus perhatian ketimbang di wilayah yang memiliki topografi penduduknya tinggi.
Dalam rencananya, TPPS Provinsi Bengkulu hingga 2024 mendatang akan menurunkan angka stunting hingga 12 persen. Sehingga dalam hal ini Tim tak menjadikan agenda politik Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 menjadi sebuah kendala.
Ia berharap keadaan Pemilu maupun wilayah jangkauan TPPS bukan sebuah masalah bagi penyuluh Bangga Kencana di daerah.
Penanganan stunting harus digarap secara gotong-rotong dari mulai lingkup pemerintahan daerah hingga Pemerintah desa. Selain itu keberadaan Pentahelix atau adanya wartawan program penyebarluasan informasi dapat diakses ke penjuru daerah.
"Banyak keluarga itu takut dan tidak mengerti untuk mencegah stunting, tapi mereka tidak tahu bagaimana caranya, sehingga dengan adanya peran pers, informasi visual maupun tulisan bisa cepat sampai. Wartawan sebagai agen perubahan perilaku," ujarnya.
Nopian menekankan salah satu upaya pencegahan stunting adalah dimulai dari usia pernikahan, yakni dimulai pada umur 21-25 tahun bagi wanita.
"Kemudian harus melakukan pemantauan kesehatan, dengan melakukan pemeriksaan sebelum menikah lingkar lengan masih 3,5 atau masih kurus maka harus makan makanan yang bergizi," jelas Andusti.
"Lalu, ketika HB-nya masuk kategori anemia, kasih obat tambah darah waktu hamil. Dan bila semua sudah dilalui namun belum mencapai tujuan batas sehat perempuan untuk melahirkan, maka harus ditunda dulu dengan cara ber-KB," pintanya.
Sementara itu Manager Satuan Tugas Stunting Provinsi Bengkulu Yusran Fauzi mengatakan, keberhasilan daerah dalam menekan kasus yang diakibatkan kekurangan gizi kronis tersebut mencapai 19,8 persen dari target 18,86 persen di tahun 2022.
"Hal ini masih menjadi catatan mengingat target kedepan, angka stunting harus tuntas 12 persen di 2024," terangnya.
Ia juga meminta agar lima kabupaten di Provinsi Bengkulu yang angka stunting-nya masih tinggi agar tetap mengoptimalkan kinerja penurunan dan pencegahannya.
Kelima daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Kepahiang sebesar 24,9 persen dari sebelumnya sebesar 22,9 persen, Bengkulu Selatan meningkat menjadi 23,2 persen dari 20,8 persen.
Lalu, Kabupaten Bengkulu Utara dari 20,7 persen meningkat hingga 22,8 persen, dan Kabupaten Mukomuko meningkat sebesar 22,3 persen dari SSGI 2021 yang merilis sebesar 22,2 persen. Mirisnya di Kabupaten Kaur, meningkat dari 11,3 persen menjadi 12,4 persen.
"Silahkan rekan-rekan TPPS agar dapat memfokuskan sasaran di daerah pelosok maupun wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi," kata Yusran.








