Gapki Didorong Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Kaltim
Perusahaan sawit di Kaltim. Foto: Istimewa
Samarinda, kabarsawit.com – Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Siddik, mengungkapkan dari 287 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kaltim, baru 80 perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).
“Kami dan Gapki terus berdiskusi mengenai upaya penambahan anggota,” ujarnya dalam keterangan tertulis Diskominfo Kaltim dikutip Sabtu (31/5).
Meskipun keputusan untuk bergabung menjadi anggota Gapki merupakan hak penuh masing-masing perusahaan, Andi tetap berharap lebih banyak perusahaan sawit di Kaltim bersedia bergabung. Sebab, menurutnya, kolaborasi dalam sebuah wadah bersama dapat memperkuat kekuatan industri secara keseluruhan.
“Dengan kolaborasi, kita bisa mempercepat inovasi dan menciptakan dampak yang lebih besar dibandingkan jika berjalan sendiri-sendiri,” tambahnya.
Tak hanya itu, kolaborasi juga dapat membuka akses yang lebih luas terhadap jaringan, peluang pasar, hingga audiens yang lebih besar. Hal tersebut akan sangat membantu dalam meningkatkan daya saing produk sawit Kaltim di pasar nasional maupun global.
Di sisi lain, Andi juga mendorong agar Gapki terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya melalui Dinas Perkebunan, guna menghadapi berbagai tantangan serta memanfaatkan peluang yang ada di sektor kelapa sawit.
“Koordinasi yang erat antara pemerintah dan asosiasi pengusaha sangat penting untuk mewujudkan industri kelapa sawit Kaltim yang tangguh dan berkelanjutan,” pungkasnya.***








