https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Kapolda Berharap Penindakan dalam Kasus TNTN Menjadi Contoh bagi Wilayah Lain di Riau

Kapolda Berharap Penindakan dalam Kasus TNTN Menjadi Contoh bagi Wilayah Lain di Riau

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Foto: Istimewa

Pekanbaru, kabarsawit.com - "Kita masih dalam tahap mengumpulkan data yang menjadi dasar untuk penindakan hukum yang menyasar langsung ke akar permasalahan. Hasilnya akan kita sampaikan setelah proses selesai."

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, mempertegas komitmen jajarannya yang akan menindak tegas para pelaku deforestasi, termasuk aktor di balik layar seperti cukong yang memfasilitasi masyarakat untuk merambah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Saat ini, menurut Kapolda, langkah awal yang sedang dilakukan pihaknya adalah mengumpulkan data menyeluruh mengenai pihak-pihak yang selama ini menduduki kawasan TNTN. 

Herry mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satgas TP4 dan Kejati Riau. Tujuannya untuk memetakan secara akurat jaringan penguasaan lahan ilegal, serta memastikan tidak ada aktor besar yang luput dari proses hukum.

"Kolaborasi lintas lembaga ini penting untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan yang menyeluruh dan tegas," jelasnya. 

TNTN sendiri memiliki luas sekitar 81.793 hektar. Namun, lebih dari separuh kawasan hutan telah rusak akibat aktivitas ilegal seperti pembukaan lahan untuk kebun sawit dan permukiman liar. Setidaknya saat ini hanya menyisakan sekitar 12.561 hektar hutan alami di TNTN.

Untuk itu, Herry berharap proses penindakan bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Provinsi Riau, seperti kawasan hutan lindung Siabu yang juga mengalami tekanan akibat deforestasi.

“Hukum harus ditegakkan agar dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Riau. Pemulihan TNTN tidak hanya menyangkut persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut martabat penegakan hukum dan keadilan bagi generasi mendatang," pungkasnya.***