Selisih Harga TBS Sawit Hasil Penetapan Disbun versus PKS di Abdya Tinggi, Apkasindo Klaim Petani Rugi Rp30,86 M/Bulan
Ilustrasi petani sawit di Aceh. Foto: astra-agro.co.id
Aceh, kabarsawit.com - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Aceh Barat Saya (Abdya), Muazam, mengeluhkan selisih harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit antara harga penetapan dinas perkebunan (Disbun) dengan pabrik kelapa sawit (PKS)
Muazam menjelaskan, selisih harga antara harga penetapan Disbun Aceh dan harga yang ditawarkan PKS mencapai Rp643/kg. Sebab harga penetapan sekitar Rp 3.043/kg dan harga pks Rp2.400/kg.
"Kalau di tengkulak pasti lebih rendah lagi harganya," paparnya, Kamis (19/6).
Dari hitung-hitungan Muazam, luas kebun kelapa sawit di Kabupaten Abdya mencapai 24.000 hektar. Sementara rata-rata kebun itu menghasilkan kelapa sawit 1 ton tiap hektarnya. Artinya jika panen dua kali dalam sebulan kebun itu sudah menghasilkan 48.000 ton/bulan.
Jumlah itu, jika kemudian dikalikan selisih harga tadi yakni Rp643/kg x 48 juta kilogram maka hasilnya adalah Rp30,86 miliar. Artinya setiap bulan kerugian petani kelapa sawit di Abdya bisa mencapai Rp30,86 miliar.
Muazam tak menampik bahwa kebun kelapa sawit di Abdya mayoritas adalah kebun petani kelapa sawit swadaya dan belum bermitra dengan perusahaan. Bukan tidak mau, namun perusahaan yang menolak untuk bermitra dengan petani.
"Kita berharap pengawasan dari pemerintah yakni Disbun dan DPR baik provinsi maupun kabupaten dimaksimalkan kembali. Jangan justru lemah sehingga seolah petani tidak mendapat perhatian. Sebab petani akan menjadi korban dan terus merugi," tegasnya
Menurutnya, harus ada tindakan dari pemerintah untuk PKS yang tidak mematuhi aturan tentang tata niaga perkebunan kelapa sawit itu. Sehingga kesejahteraan petani semakin terwujud.
"Jika tidak mengambil langkah tegas, maka aturan pemerintah akan diinjak-injak, wibawa negara hilang dan petani akan semakin terpuruk," tutupnya.***








