https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

SPKS Persiapkan Petani Swadaya dalam Menghadapi Tuntutan Pasar Global

SPKS Persiapkan Petani Swadaya dalam Menghadapi Tuntutan Pasar Global

Ketua Umum SPKS, Sabarudin. Foto: agricom.id

Kalbar, kabarsawit.com - "Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mempersiapan petani swadaya dalam menghadapi tuntutan pasar global, yang kini menuntut produk sawit bebas deforestasi dan juga traceability."

Hal itu disampaikan Ketua Umum SPKS Sabarudin  saat Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) sosialisasikan implementasi percepatan sawit berkelanjutan di tingkat petani sawit.

Kali ini SPKS sosialisasikan percepatan pemetaan kebun kelapa sawit di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas. Langka ini guna mempercepat penertiban STDB dan ISPO untuk petani

"Kita mendorong  dengan menggencarkan sosialisasi di tingkat desa. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata dari SPKS dalam dalam rangka mencapai perkebunan kelapa sawit yang ramah lingkungan dan Lestari dan dukungan kemandirian ekonomi petani sawit," ujar Sabarudin dalam siaran persnya, Minggu (29/6).

Menurutnya ini adalah salah satu tantangan petani sawit di Indonesia untuk mencapai pengelolaan sawit berkelanjutan yaitu kurangnya dukungan dan pendampingan langsung di tingkat petani tingkat desa.

Sehingga dibutuhkan pendampingan nyata di lapangan misalnya pendampingan untuk pembuatan data dan petani, dukungan pelatihan-pelatihan, penguatan kelembagaan termasuk dukungan pendanaan yang mudah bagi petani.
 
Sambungnya, kegiatan menggencarkan sosialisasi sawit berkelanjutan di tingkat desa-desa sawit di Kabupaten Sambas dan Bengkayang bertujuan untuk mempercepat proses pemetaan petani sawit swadaya yang menjadi syarat utama penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan sebagai langkah awal menuju sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Dimana sertifikasi ini sudah diwajibkan bagi petani sesuai Perpres No. 16 Tahun 2025.

Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada kelompok-kelompok petani sawit di berbagai desa dengan menjelaskan pentingnya STDB sebagai dasar legalitas usaha budidaya sawit.

Selain itu, pemetaan yang dilakukan secara partisipatif menjadi landasan penting untuk memverifikasi keberadaan dan luas kebun petani serta legalitas petani sawit saat ini.

"Penerbitan STDB adalah pintu masuk menuju pengakuan dan legalitas petani sawit swadaya. Melalui sosialisasi dan pemetaan ini, kami ingin memastikan petani memahami manfaatnya dan siap mengikuti proses sertifikasi ISPO," ujar ketua SPKS.

SPKS menilai, percepatan STDB dan sertifikasi ISPO tidak hanya akan meningkatkan posisi tawar petani dalam rantai pasok, tetapi juga membuka peluang bagi petani untuk mengakses program pembinaan, pembiayaan, dan pasar yang berkelanjutan.

Program ini merupakan bagian Kerjasama antara SPKS, pemerintah daerah dan Solidaridad, untuk mendukung komitmen SPKS untuk memperkuat kapasitas petani sawit swadaya di Kalimantan Barat dalam mewujudkan praktik perkebunan yang adil, legal, dan ramah lingkungan.***