https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Menteri Nusron: Penerbitan Sertifikat Tanah di TNTN Dievaluasi

Menteri Nusron: Penerbitan Sertifikat Tanah di TNTN Dievaluasi

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: kompas.com

Jakarta, kabarsawit.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah melakukan reforestasi atau pemulihan kembali kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau, pasca mengalami penurunan fungsi akibat perambahan hutan dan pembukaan kebun sawit ilegal.

Dalam upaya pemulihan kembali, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengevaluasi Sertipikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi berada dalam kawasan TNTN.

“Dari total 1.758 SHM di TNTN, sebagian sudah kita batalkan, terutama yang memang mungkin tumpang tindih dengan kawasan hutan. Tapi yang menjadi masalah hambatannya memang sebagian itu ada SHM yang tahun 1999 sampai tahun 2006, itu ada Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam siaran pers dikutip Jumat (18/7).

Terkait SHM yang berhubungan dengan SK Reforma Agraria, Menteri Nusron akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda) yang bersangkutan. Evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui langkah pencabutan SHM di kawasan TNTN.

“Kalau SK Reforma Agraria-nya dicabut, nanti otomatis SHM-nya akan kita cabut. Yang dicabut hampir 400-an sertipikat. Lainnya sedang kita teliti satu per satu, apakah yang bersangkutan itu bagian dari SK Reforma Agraria atau murni tumpang tindih,” jelasnya.

"Kalau yang bagian dari Reforma Agraria, sebetulnya masyarakat ini juga hanya menerima dari bupati, karena itu kita minta bupatinya mengevaluasi," tambahnya.

Ketua Pelaksana Harian Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa Satgas PKH telah berhasil melakukan pemulihan kembali puluhan ribu hektare lahan TN Tesso Nilo.

“Telah dilakukan penertiban penguasaan kawasan hutan seluas 81.793 hektare. Satgas berusaha keras untuk mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem,” ujarnya.***