https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Tantangan Industri Sawit ke Depan Adalah Bagaimana Agar Bahan Baku Tidak Stagnan

Tantangan Industri Sawit ke Depan Adalah Bagaimana Agar Bahan Baku Tidak Stagnan

Ilustrasi kebun sawit. Foto: Dok. Elaeis

Jakarta, kabarsawit.comDirektur PT Astra Agro Lestari, Eko Prasetyo, mengatakan kebijakan moratorium yang dijalankan pemerintah masih menjadi ganjalan di kalangan pelaku industri sawit.

Pembatasan pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit dinilai menjadi penghambat utama peningkatan produksi nasional. Industri sawit rentan kehabisan bahan baku di tengah dorongan hilirisasi dan ekspor yang terus digaungkan.

Eko Prasetyo mengatakan hal itu dalam forum KAGAMA Leaders Forum Series yang berlangsung di Jakarta, Kamis (17/7) lalu. “Tantangan buat kita ke depan adalah bagaimana sources (bahan baku) tidak stagnan agar proses hilirisasi terjaga,” ujarnya. 

Menurutnya, moratorium yang sudah berjalan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menahan laju pertumbuhan industri sawit nasional. Di saat kapasitas pengolahan terus digenjot, pasokan bahan baku justru kian terbatas.

“Kapasitas pabrik Indonesia itu sudah melebihi dari kapasitas sourcing (pengelolaan) produksi sawit,” tegasnya.

Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendukung pernyataan ini. Saat ini, kapasitas pengolahan crude palm oil (CPO) nasional telah mencapai 60 juta ton per tahun, namun produksi sawit hanya berada di kisaran 47–48 juta ton. Ketimpangan ini menandakan adanya risiko krisis bahan baku jika tidak segera ditangani secara sistemik.

Eko menambahkan, sebagian besar lahan sawit di Indonesia masih berada di bawah kepemilikan masyarakat. Dengan kondisi ini, perusahaan besar harus menyusun strategi pasokan yang lebih adaptif dan membangun kemitraan erat dengan petani kecil agar rantai suplai tetap terjaga.

“Perusahaan harus putar otak, karena tanpa lahan baru dan bahan baku cukup, hilirisasi tinggal nama,” katanya.

Selain persoalan dalam negeri, industri sawit juga dihadapkan pada tantangan global. Uni Eropa resmi memberlakukan European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang mensyaratkan semua produk pertanian yang masuk ke pasar mereka harus berasal dari sumber legal dan bebas deforestasi. Regulasi ini bisa menjadi penghambat serius bagi ekspor sawit Indonesia jika sistem verifikasi legalitas lahan tak segera diperkuat.

Jika tak ada solusi konkret, moratorium sawit yang awalnya ditujukan untuk perlindungan lingkungan bisa jadi bumerang bagi industri. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat mutlak diperlukan agar sawit Indonesia tetap berdaya saing tanpa mengorbankan kelestarian hutan.***